A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut bersama personel TNI melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (25/3/2026).
Kegiatan berlangsung di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, mulai pukul 11.00 WIB. Patroli ini menyasar daerah rawan kebakaran dan masyarakat setempat agar memahami bahaya membakar lahan secara ilegal.
Patroli dipimpin oleh AIPTU Revi dan AIPDA Canon dari Polsek Bunut, dibantu Sertu Niki dari TNI. Mereka melakukan pemantauan langsung titik-titik rawan, sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif karhutla bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga lingkungan.
“Melalui patroli gabungan ini, kami ingin menekan potensi terjadinya kebakaran lahan sekaligus meningkatkan pemahaman warga tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah aman dan terkendali, dengan titik api nihil selama patroli berlangsung. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dan diharapkan dapat mencegah karhutla serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.






















