A1news.co.id ,PEKANBARU || Ketua Rumah Hukum Indonesia (RHI) Paralegal dan Insan Pers DPD Provinsi Riau, Ali Amran Piliang, melakukan kunjungan ke Polsek Bukit Raya, Kamis (26/3/2026), untuk membesuk seorang oknum wartawan berinisial ED yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Amran Piliang mengimbau semua pihak yang terlibat dalam konflik agar menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai melalui pendekatan restorative justice (RJ).
Ia juga meminta rekan-rekan insan pers untuk tidak memperkeruh suasana serta tetap menjaga profesionalisme dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Semua pihak diharapkan bisa menahan diri dan mencari solusi terbaik melalui restorative justice. Jangan sampai persoalan ini semakin melebar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali Amran menyampaikan bahwa ED telah mengakui kesalahannya dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bukit Raya Kompol David beserta jajaran atas penanganan perkara yang dinilai humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Apresiasi kepada Kapolsek Bukit Raya yang telah menangani persoalan ini dengan baik dan mengedepankan langkah-langkah humanis,” Tutupnya.(*Red)













