A1news.co.id | RIAU ||Upaya pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pelalawan masih terus berlangsung hingga hari ke-16. Tim gabungan melaporkan kendala utama berupa minimnya sumber air dan kondisi cuaca ekstrem di lokasi terdampak.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, menyampaikan bahwa kegiatan pendinginan dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasi kebakaran berada di area Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera (RTBS), Desa Merbau, Kecamatan Bunut.
“Proses pendinginan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” kata Arinal.
Berdasarkan data di lapangan, kebakaran terjadi di lahan gambut dengan luas sekitar 20 hektare.
Lahan tersebut berstatus milik Koperasi RTBS. Karakteristik gambut yang mudah terbakar dan menyimpan bara di bawah permukaan menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari 4 personel Polri, 1 personel TNI, 30 personel Manggala Agni, 1 personel BPBD Kabupaten Pelalawan, serta 14 karyawan koperasi.
Mereka dilengkapi sejumlah peralatan, di antaranya mesin pemadam air, drone pemantau, kendaraan operasional, hingga satu unit ekskavator.
Namun, operasi di lapangan tidak berjalan tanpa hambatan. Minimnya sumber air di sekitar lokasi, kondisi lahan gambut yang kering, suhu udara yang panas ekstrem, serta angin kencang memperlambat proses pendinginan.
“Cuaca panas dan angin cukup kencang membuat bara api berpotensi muncul kembali,” ujar Arinal.
Selain upaya teknis pemadaman, aparat kepolisian juga melakukan langkah penegakan hukum. Unit Reserse Kriminal Polsek Bunut telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan tengah menyelidiki penyebab serta kemungkinan pelaku kebakaran.
Jarak tempuh dari Mapolsek Bunut ke lokasi kebakaran sekitar 20 kilometer melalui jalur darat. Hingga saat ini, kondisi terakhir menunjukkan proses pendinginan masih terus berlangsung guna memastikan area benar-benar aman dari potensi kebakaran ulang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat risiko kebakaran yang tinggi, terutama di musim kemarau dengan kondisi lahan gambut kering.






















