A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat pada Jumat (27/3/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pendekatan persuasif dan interaktif di wilayah hukum Polsek Bunut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H, dan diikuti oleh personel Polsek Bunut, antara lain Iptu Armadi S.H.M.H sebagai Kanit Reskrim, Aipda Pardosi Ps. Kanit Binmas, Aipda Lubis Ps. Kanit Propam, serta anggota lainnya. Tempat pelaksanaan berada di Kantin Eva, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Pkl Bunut, Kecamatan Bunut, dengan jumlah peserta sekitar delapan orang.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat. Pertama, masyarakat diminta aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Siskamling untuk mencegah tindak kriminal seperti curat, curas, dan curanmor.
Kedua, Kapolsek menekankan pencegahan peredaran narkoba, dengan memberikan pemahaman hukum agar masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Ketiga, menyusul gencarnya pemberantasan judi online, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan praktik judi online dalam bentuk apapun.
Keempat, terkait kenakalan remaja, masyarakat diingatkan untuk mencegah perbuatan bullying, LGBT, dan eksploitasi anak di bawah umur, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Kelima, mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum tegas.
Kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mendengar langsung keluhan masyarakat terkait Kamtibmas dan masalah sosial lain sehingga Polri dapat memberikan solusi tepat.






















