A1news.co.id ,TAMBANG , 30 Maret 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (29) alias Agus, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (22/03), saat pemilik rumah, Putri Mayang Sari, baru saja kembali dari merayakan momen Lebaran. Setibanya di rumah sekitar pukul 21.30 WIB, korban mendapati kondisi dalam rumah yang sudah berantakan.
Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman,SH.MH,,.
menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang saat menyadari kedatangan pemilik rumah.
“Korban sempat mendengar suara bantingan pintu belakang dan langsung melakukan pengejaran sambil berteriak minta tolong. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga saat membawa tas plastik hitam berisi barang-barang milik korban,”. Ungkap Kapolsek Tambang.
Setelah diamankan oleh warga dan Ketua RT setempat, pihak kepolisian segera menuju lokasi untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, di antaranya:
* Sejumlah perhiasan (emas logam mulia, gelang perak, kalung, anting, dan cincin aksesoris).
* Berbagai produk kecantikan (minuman kolagen, lip glaze, kutek, bedak, dan parfum).
* Satu buah jam tangan.
* Uang tunai senilai Rp81.000,-.
Proses Hukum
Saat ini, tersangka AS yang merupakan warga Desa Tambang telah resmi ditahan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP (sebelumnya tertulis 477 dalam laporan, namun secara substansi pencurian dengan pemberatan merujuk pada 363) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Pada saat awak media melakukan wawancara terhadap warga disekitar tempat kejadian yang bernama inisial IL menjelaskan ” bahwa benar adanya kejadian tersebut dan melaporkan ke pihak Polsek Tambang kemudian respon cepat dari pihak Polsek untuk menindak lanjuti laporan warga tersebut” jelas IL.
“Kami mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari Pihak Kepolisan Sektor Tambang atas permasalahan tersebut” Tutup IL. (Endang.s)






















