A1news.co.id | RIAU ||Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor) di wilayah hukumnya, Senin, 30 Maret 2026.
Patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda H. Simanjuntak, bersama tiga personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas) Polsek Teluk Meranti.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, guna mencegah aksi kejahatan serta memastikan keamanan masyarakat.
Selain itu, patroli juga dilakukan di tempat keramaian warga, dengan memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan C3.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Vicky Rizky, S.H., menegaskan bahwa patroli KRYD ini rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif, sekaligus membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.






















