A1news.co.id ,Tambang – Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZN (44), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Dusun KP. Panjang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu pagi (1/4/2026) tanpa perlawanan.
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/14/II/2026/SPKT/Polsek Tambang tertanggal 18 Februari 2026 yang dilayangkan oleh korban atas nama Danil Firmansyah (23).
Bermula Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan keterangan laporan, pelaku mendatangi rumah korban secara tiba-tiba dan langsung merangsek masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar tersebut, pelaku diduga mencekik korban dan mengayunkan sebuah kapak sebanyak tiga kali ke arah korban. Meski korban berhasil menghindar dari sabetan kapak, pelaku kemudian memegang kepala korban dan membenturkannya ke dinding sebanyak tiga kali.Akibatnya, pelipis mata sebelah kanan korban mengalami luka robek dan pendarahan hebat.
Setelah sempat buron selama beberapa pekan, keberadaan pelaku akhirnya terendus. Pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambang, IPDA Ashari Antoni, S.Kom., menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tambang mengatakan “Atas instruksi Kapolsek Beserta Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mencokou serta mengamankan pelaku pada pkl : 10.00 WIB. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut,” Ujar nya
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 1 (satu) buah kapak yang digunakan saat kejadian.
* 1 (satu) lembar hasil Visum Et Repertum milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya. Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, tersangka telah ditahan
Di sisi lain di kutip oleh awak media kepada Masyarakat “Ini bukti bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus kriminal. Kami berterima kasih kepada Kapolsek Tambang , Kanit Reskrim dan Jajaran yang sudah bekerja keras hingga pelaku berhasil diamankan.”
“Penangkapan ini memberi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami mendukung penuh langkah tegas dari Kapolsek.” Terang Masyarakat .(Endang.s)






















