A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, menanam empat bibit pohon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Telayap, Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu melibatkan Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Tampoi BRIPKA Emdi Yuanto, serta Kepala Dusun Telayap Suardi.
Adapun bibit yang ditanam terdiri dari dua pohon durian dan dua pohon manggis. Penanaman dilakukan sebagai bagian dari program penghijauan lingkungan.
Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Kapolda Riau dalam menjaga kelestarian alam.
“Penanaman pohon ini diharapkan dapat membantu memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, serta menjaga keseimbangan alam,” kata Kapolsek.
Menurut dia, keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan penghijauan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di tengah masyarakat.






















