A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih pada Minggu, 12 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Warung Amria Mart, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, sebagai bagian dari upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kuala Kampar, Aipda Syamsarianto, bersama personel lainnya dengan jumlah peserta sekitar delapan orang. Dalam suasana santai dan dialogis, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.
Beberapa isu yang mengemuka antara lain terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), maraknya penyebaran berita hoaks di media sosial, keberadaan anjing liar yang meresahkan warga, serta kenakalan remaja seperti aksi kebut-kebutan dan penggunaan knalpot brong pada malam hingga dini hari.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan sejumlah solusi. Warga diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya yang belum jelas sumbernya, guna mencegah penyebaran hoaks.
Selain itu, Polsek Kuala Kampar juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengendalikan populasi anjing liar di wilayah permukiman.
Terkait kenakalan remaja, polisi memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.
Penegasan juga diberikan mengenai dampak hukum dan risiko keselamatan jika pelanggaran tersebut terus dilakukan.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel SH, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polri diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.






















