{"id":12203,"date":"2024-06-19T05:03:05","date_gmt":"2024-06-19T05:03:05","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=12203"},"modified":"2024-06-19T05:03:37","modified_gmt":"2024-06-19T05:03:37","slug":"klarifikasi-berita-yang-disiarkan-oleh-beberapa-media-online-terkait-oknum-satpol-pp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2024\/06\/19\/klarifikasi-berita-yang-disiarkan-oleh-beberapa-media-online-terkait-oknum-satpol-pp\/","title":{"rendered":"Klarifikasi Berita Yang Disiarkan Oleh Beberapa Media Online Terkait Oknum Satpol PP"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Langsa<\/span><\/span>&#8211; Kepala Satpol PP dan WH kota Langsa Rudi Selamat memberikan klarifikasi berita yang disiarkan oleh beberapa media online terkait oknum Satpol PP arogan pengunjung lapangan merdeka trauma.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menanggapi hal tersebut Rudi Selamat menanggapi, Rabu (19\/06\/24) pertama bahwa sesuai dengan perwal kota Langsa nomor 19 tahun 2016 Tentang penataan pedagang kaki lima di jalan cut nyak dhien kota Langsa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pada Pasal 5, zona merah sebagaimana dimaksud merupakan wilayah lapangan merdeka jalan seputaran lapangan merdeka dan tempat-tempat lain yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dua untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana<br \/>\nperwal tersebut di atas, satpol PP dan WH kota Langsa mempunyai tugas sebagai penegak qanun dan penegak peraturan wali kota serta bertanggung jawab dalam hal<br \/>\nmenjalankan qanun, Dan peraturan walikota tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tiga bahwa terhadap para pedagang dan para penjual jasa mainan sudah setiap hari dan<br \/>\nsudah berulang kali di himbau dan dilakukan penertiban, namun mereka tidak mengindahkan peraturan yang telah di tetapkan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Empat terkait adanya berita hari ini dengan judul oknum satpol PP arogan, Pengunjung lapangan mereka trauma adalah tidak benar.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Untuk mengklarifikasi kejadian ini dapat kami sampaikan sebagai berikut: bahwa regu satpol PP yang bertugas melakukan penertiban terhadap para pedagang dan penjual jasa permainan anak-anak di dalam lapangan merdeka karena memang hal ini tidak diperbolehkan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dia menjelaskan pada saat petugas melakukan penertiban atau eksekusi tiba-tiba salah seorang pengunjung marah-marah dan membentak Petugas, spontan terjadi keributan antara yang bersangkutan dengan petugas yang melakukan penertiban.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Melihat kejadian ini istri yang bersangkutan melerai pertengkaran Antara suaminya dengan petugas di lapangan<br \/>\ndan tiba-tiba wanita tersebut jatuh pingsan dengan sendirinya,&#8221; jelasnya lagi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kasatpol PP menegaskan bahwa tidak ada tindakan kasar dan kekerasan terhadap anak yang sedang bermain sebagaimana yang diberitakan justru sebaliknya petugas satpol PP yang mendapat perlawanan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Hal ini dapat kami pertanggungjawabkan karena kami memiliki rekaman video kegiatan<br \/>\npenertiban tersebut. Atas kejadian ini saya selaku kepala satpol PP dan wH kota Langsa minta maaf kepada masyarakat kota Langsa atas ketidaknyamanan ini,<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mari sama-sama kita menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta patuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Langsa Untuk kemaslahatan kita bersama.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Demikian klarifikasi dari kami untuk diketahui dan terima kasih.,&#8221; kata Rudi Selamat.(Hendrik)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Langsa&#8211; Kepala Satpol PP dan WH kota Langsa Rudi Selamat memberikan klarifikasi berita yang disiarkan oleh beberapa media online terkait oknum Satpol PP arogan pengunjung lapangan merdeka trauma. &nbsp; Menanggapi hal tersebut Rudi Selamat menanggapi, Rabu (19\/06\/24) pertama bahwa sesuai dengan perwal kota Langsa nomor 19 tahun 2016 Tentang penataan pedagang kaki lima di jalan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":12204,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-12203","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12203","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12203"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12203\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12206,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12203\/revisions\/12206"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12204"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12203"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12203"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12203"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}