{"id":14855,"date":"2024-07-17T02:14:16","date_gmt":"2024-07-17T02:14:16","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=14855"},"modified":"2024-07-17T02:14:16","modified_gmt":"2024-07-17T02:14:16","slug":"2000-an-guru-dan-tenaga-pendidikan-sma-dan-smk-di-aceh-diberhentikan-sejak-akhir-tahun-ajaran-2023-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2024\/07\/17\/2000-an-guru-dan-tenaga-pendidikan-sma-dan-smk-di-aceh-diberhentikan-sejak-akhir-tahun-ajaran-2023-2024\/","title":{"rendered":"2000-an Guru Dan Tenaga Pendidikan SMA Dan SMK Di Aceh Diberhentikan Sejak Akhir Tahun Ajaran 2023\/2024"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Banda Aceh <\/span><\/span>&#8211; Ketua harian DPP CIC (Dewan Pimpinan Pusat Corution Investigasi Comitte) Sulaiman Datu mendapat informasi dan laporan hasil pantauan investigasi dari Tim DPW CIC dan Tim DPD CIC se &#8211; Aceh,<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh secara diam-diam mengeluarkan surat edaran yang sangat merugikan ribuan guru dan tenaga pendidikan SMA dan SMK seluruh Aceh, Kata Sulaiman Datu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hampir dua ribuan jumlah guru,dan tenaga pendidikan di Provinsi Aceh menjadi korban dan sudah diberhentikan, sejak adanya surat edaran tersebut, yang muncul akhir tahun ajaran 2023\/2024 atau Juni 2024. Ucapnya kepada awak media a1news co.id Rabu 18-07-2024.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut informasi alasannya, karena para guru dan Tendik tersebut belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) para guru yang diberhentikan tersebut merupakan guru SMA dan SMK yang tersebar di seluruh Aceh.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Sulaiman Datu apabila benar memang karena adanya surat edaran maupun instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh maupun pejabat disdik lainnya seperti informasi tersebut maka hal ini merupakan perbuatan dan tindakan yang sangat kejam dan zalim serta tidak bermoral,<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat Aceh, diperkirakan jumlah korbannya sekitar dua ribuan orang, mulai tenaga guru, tenaga laboratorium, pustakawan, hingga petugas tata usaha termasuk juga tenaga fasilitator Disdik yang berhentikan beberapa minggu lalu,<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Atas perintah dari seorang PPTK dan atas suruhan kepala Dinas Pendidikan Aceh, jelas Sulaiman Datu yang merupakan ketua harian DPP CIC.<\/p>\n<p>Masih Sulaiman Datu,para guru tersebut diberhentikan karena belum teregistrasi di BKN, meskipun mereka sudah memiliki nomor Dapodik,<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sehingga Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan surat edaran untuk tidak lagi melanjutkan kerja sama, dan tidak lagi menganggarkan honorium mereka.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Sulaiman Datu, dengan diberhentikan tenaga guru tersebut, maka akan menambah jumlah pengangguran di Aceh.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mungkin jumlahnya ada dua ribu orang yang kehilangan pekerjaan, bahkan beberapa di antaranya juga memiliki tanggungan anak dan istri, mereka kehilangan pekerjaan, sekolah-sekolah juga akan kerepotan, peran-peran mereka selama ini di sekolah tentu sudah kosong, tambah Sulaiman.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Jika para guru itu memang belum teregistrasi di BKN, maka ini menjadi tugas dari Dinas Pendidikan Aceh untuk mendaftarkan guru tersebut&#8221;.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sehingga mereka dapat tetap mengajar dan mendapatkan penghasilan, beberapa guru-guru juga bertanya, selama ini bertahun-tahun mengajar tanpa registrasi BKN tanpa kendala, sekarang kenapa tiba-tiba diberhentikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jadi ini butuh perhatian dari serius dari Pj Gubernur Aceh, dengan segera memanggil Martunis kepala Dinas Pendidikan dan para pejabat Disdik agar dapat solusi terbaik, lanjut Sulaiman Datu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia berharap, Penjabat Gubernur selaku kepala Pemerintah Aceh ataupun Dinas Pendidikan segera mengambil kebijakan yang solutif, agar para guru tersebut tidak dirugikan dan kehilangan pekerjaan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Janganlah menyakiti hati seorang Guru, mereka tidak menuntut seberapa besar gajinya tapi sebodoh-bodohnya mereka adalah Guru&#8221;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mereka juga khawatir dengan tidak mengajar lagi, mereka nanti tidak bisa ikut tes P3K, mereka selama ini rela bertahan dengan gaji kecil dan tidak seberapa, berharap suatu hari lewat masuk menjadi PNS maupun P3K.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dan atau dengan tegas selaku Pj Gubernur Aceh secepatnya mengambil tindakan mencopot Martunis dari kepala Dinas dan kabid serta PPTK yang ada pada Dinas Pendidikan Aceh, tutup Sulaiman Datu.(AR)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Banda Aceh &#8211; Ketua harian DPP CIC (Dewan Pimpinan Pusat Corution Investigasi Comitte) Sulaiman Datu mendapat informasi dan laporan hasil pantauan investigasi dari Tim DPW CIC dan Tim DPD CIC se &#8211; Aceh, &nbsp; Bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh secara diam-diam mengeluarkan surat edaran yang sangat merugikan ribuan guru dan tenaga pendidikan SMA dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":14856,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-14855","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14855","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14855"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14855\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14857,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14855\/revisions\/14857"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14856"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14855"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14855"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14855"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}