{"id":15108,"date":"2024-07-19T08:55:09","date_gmt":"2024-07-19T08:55:09","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=15108"},"modified":"2024-07-19T08:55:09","modified_gmt":"2024-07-19T08:55:09","slug":"berhasil-ungkap-kasus-narkoba-masyarakat-terantang-ucapkan-terimakasih-kepada-kapolsek-tambang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2024\/07\/19\/berhasil-ungkap-kasus-narkoba-masyarakat-terantang-ucapkan-terimakasih-kepada-kapolsek-tambang\/","title":{"rendered":"Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Masyarakat Terantang Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Tambang"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Kampar <\/span><\/span>&#8211; Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan 2 orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, yaitu AN (32) dan AR (50) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (18\/7\/2024) sekira pukul 03.00 Wib.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, bahwa masyarakat Desa Terantang sering terjadi peredaran Narkoba.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah mendapat laporan masyarakat, Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Melvin Sinaga langsung melakukan penyelidikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Disaat Tim di Jalan Raya Desa Terantang di Dusun I Desa Terantang, Tim mencurigai pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor, dan saat mendekati pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus plastik ke jalan,&#8221; terang Kapolsek.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Anggota langsung mengejar dan mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 bungkus plastik kecil diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Pelaku mengakui barang haram itu adalah miliknya, yang diperoleh dari AL dan tim langsung bergerak mencari pelaku yang saat itu berada di rumahnya,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Selanjutnya, kita geledah rumah pelaku AR dan ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 3 plastik bening ukuran sedang, 9 plastik bening ukuran kecil, pipet bening, mancis, uang sejumlah Rp.500.000 dan Handphone.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Ia juga mengakui bahwa narkoba itu miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari Daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru,&#8221; ujar Marupa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Selain itu, pelaku AR juga mengakui melakukan aktivitas menjual narkotika jenis shabu-shabu. Kedua pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Keduanya juga kita jerat pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,&#8221; Jelas Kapolsek.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ditambah Marupa bahwa pelaku AR ini merupakan residivis kasus yang sama. &#8220;Jadi kita berharap, jangan adalagi masyarakat untuk wilayah Hukum Polsek Tambang untuk bermain-main dengan Narkoba,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara itu, masyarakat Desa Terantang yang Azmi Ketua RT di Desa Terantang menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Tambang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Terantang, yang sudah sangat meresahkan masyarakat,&#8221; Ungkapnya.(Endang S)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Kampar &#8211; Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan 2 orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, yaitu AN (32) dan AR (50) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (18\/7\/2024) sekira pukul 03.00 Wib. &nbsp; Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, bahwa masyarakat Desa Terantang sering terjadi peredaran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":15109,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-15108","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15108","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15108"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15108\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15110,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15108\/revisions\/15110"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15109"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15108"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15108"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15108"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}