{"id":15484,"date":"2024-07-24T05:03:42","date_gmt":"2024-07-24T05:03:42","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=15484"},"modified":"2024-07-24T05:03:42","modified_gmt":"2024-07-24T05:03:42","slug":"polsek-tambang-berhasil-amankan-pelaku-pencurian-minyak-goreng-di-toko","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2024\/07\/24\/polsek-tambang-berhasil-amankan-pelaku-pencurian-minyak-goreng-di-toko\/","title":{"rendered":"Polsek Tambang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Minyak Goreng Di Toko"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Kampar<\/span><\/span>&#8211; Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di toko Grosir Sinar, Jl. Suka Karya desa Tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar, pada Senin malam, (22\/7\/24), sekira pukul 19.00 WIB.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pelaku yang berhasil diamankan, yakni FF (25) warga kelurahan Tuah Madani, kota Pekanbaru. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 kotak yang berisi 12 bungkus minyak goreng merk Minyak Kita, 1 buah Helm, dan 1 buah Flashdisk berisi rekaman CCTV.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra saat dikonfirmasi, Rabu, (24\/7\/24), membenarkan telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dijelaskan Asril, kejadian bermula, pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira jam 19.00 wib, 2 orang karyawan toko melihat dari CCTV adanya gerak gerik pelaku yang mencurigakan dan pelaku tersebut masuk ke dalam toko.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Melihat hal tersebut, kedua karyawan toko mengikuti dan melihat pelaku sedang mengangkat 1 (satu), kotak berisi 12 bungkus minyak goreng merk Minyak Kita.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mengetahui hal tersebut, kedua karyawan toko itu langsung mengamankan pelaku dan memberitahukannya kepada pemilik toko (pelapor, red).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah memperhatikan riwayat rekaman CCTV, ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian minyak goreng dari toko pelapor.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan kemudian pelapor membuat Laporan Polisi ke Polsek Tambang,&#8221; jelas Asril.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah menerima laporan tersebut, kata Asril, dia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga untuk segera menindaklanjuti laporan dari pelapor.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan hasil gelar perkara dan telah diperoleh 2 (dua) alat bukti, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024, terhadap pelaku dilakukan penangkapan,&#8221; kata Asril.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil interogasi, sambung Asril, pelaku mengakui bahwa pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024, pelaku masuk ke dalam toko pelapor dengan tujuan mau mencuri 1 (satu) kotak berisi minyak goreng merk Minyak Kita, dan pelaku juga mengakui, pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024,<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pelaku telah mencuri 4 (empat) Kotak yang berisi Minyak goreng, dan telah dijual dengan harga Rp 480.000,-(empat ratus delapan puluh ribu).<\/p>\n<p>&#8220;Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUH. Pidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun,&#8221; pungkas Asril.(Endang S)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Kampar&#8211; Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di toko Grosir Sinar, Jl. Suka Karya desa Tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar, pada Senin malam, (22\/7\/24), sekira pukul 19.00 WIB. &nbsp; Pelaku yang berhasil diamankan, yakni FF (25) warga kelurahan Tuah Madani, kota Pekanbaru. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":15485,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-15484","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15484","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15484"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15484\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15486,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15484\/revisions\/15486"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15485"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15484"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15484"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15484"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}