 {"id":21996,"date":"2024-11-20T06:27:04","date_gmt":"2024-11-20T06:27:04","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=21996"},"modified":"2024-11-20T06:27:04","modified_gmt":"2024-11-20T06:27:04","slug":"polsek-tapung-ciduk-pengedar-sabu-di-desa-air-terbit","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2024\/11\/20\/polsek-tapung-ciduk-pengedar-sabu-di-desa-air-terbit\/","title":{"rendered":"Polsek Tapung Ciduk Pengedar Sabu Di Desa Air Terbit"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Kampar<\/span><\/span>&#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pria berinisial R (21), warga Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangkap di rumahnya pada Selasa (19\/11\/2024) kemarin.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati\u00a0 membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, penangkapan R dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Air Terbit.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya,&#8221; ujar Kapolsek.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 paket sabu dengan bruto 3,70 gram, bong, timbangan digital, handphone, dan uang tunai.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial NY Pekanbaru,&#8221; tambah Kapolsek.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya.(RZ)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Kampar&#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pria berinisial R (21), warga Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangkap di rumahnya pada Selasa (19\/11\/2024) kemarin. &nbsp; Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati\u00a0 membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, penangkapan R dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Air Terbit. &nbsp; &#8220;Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya,&#8221; ujar Kapolsek. &nbsp; Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 paket sabu dengan bruto 3,70 gram, bong, timbangan digital, handphone, dan uang tunai. &nbsp; &#8220;Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial NY Pekanbaru,&#8221; tambah Kapolsek. &nbsp; Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya.(RZ)<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":21997,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-21996","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21996","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=21996"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21996\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":21998,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21996\/revisions\/21998"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/21997"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=21996"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=21996"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=21996"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}