{"id":23841,"date":"2025-01-08T04:14:12","date_gmt":"2025-01-08T04:14:12","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=23841"},"modified":"2025-01-08T04:14:12","modified_gmt":"2025-01-08T04:14:12","slug":"gerak-cepat-polres-siak-berhasil-mengamankan-pelaku-curanmor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/01\/08\/gerak-cepat-polres-siak-berhasil-mengamankan-pelaku-curanmor\/","title":{"rendered":"Gerak Cepat, Polres Siak Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor\u00a0"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Siak<\/span><\/span>\u00a0\u2013 Kepolisian Resor Siak berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, alias A, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). (17\/12\/2024)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh korban, MAWAR SUTRA, mengenai hilangnya sepeda motor miliknya pada hari Jumat, 13 Desember 2024.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP\/B\/86\/XII\/RES.1.8.\/2024\/SPKT\/POLRES SIAK\/POLDA RIAU, kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jl. Desa Dayun, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Korban yang berusia 43 tahun ini melaporkan bahwa sepeda motor merk Honda jenis Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6503 SD hilang saat ingin dimasukkan ke dalam rumahnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Merasa dirugikan secara materil dengan total kerugian sekitar Rp 6.000.000,-, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak, yang dipimpin oleh IPTU BAGAS DWI AKBAR, S.Tr.K., M.H, langsung melakukan penyelidikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa AA sering terlihat di sekitar Pasar 55 Dayun.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pada hari Senin, 30 Desember 2024, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang sedang makan di sebuah warung nasi goreng di pasar tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setelah melakukan pengamatan, tim langsung mengamankan pria yang dicurigai dan melakukan interogasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pada saat pemeriksaan, Ahmad Aripin mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya, AFRIANTO, pada malam kejadian.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>AA, yang beralamat di Perumahan PKS PTPN V Sei. Buatan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian termasuk menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti dan pelaku.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Rencana tindak lanjut termasuk membawa tersangka ke Polres Siak, melakukan proses penyidikan, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat di sekitar Kampung Dayun dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari kejahatan serupa.(Endang S)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Siak\u00a0\u2013 Kepolisian Resor Siak berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, alias A, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). (17\/12\/2024) &nbsp; Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh korban, MAWAR SUTRA, mengenai hilangnya sepeda motor miliknya pada hari Jumat, 13 Desember 2024. &nbsp; Menurut laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP\/B\/86\/XII\/RES.1.8.\/2024\/SPKT\/POLRES [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":23842,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-23841","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23841","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=23841"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23841\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23843,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23841\/revisions\/23843"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/23842"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=23841"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=23841"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=23841"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}