{"id":30119,"date":"2025-04-23T09:59:48","date_gmt":"2025-04-23T09:59:48","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=30119"},"modified":"2025-04-23T09:59:48","modified_gmt":"2025-04-23T09:59:48","slug":"polres-bener-meriah-tuntaskan-pembunuhan-istri-dicor-tersangka-diserahkan-ke-kejaksaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/04\/23\/polres-bener-meriah-tuntaskan-pembunuhan-istri-dicor-tersangka-diserahkan-ke-kejaksaan\/","title":{"rendered":"Polres Bener Meriah Tuntaskan Pembunuhan Istri Dicor, Tersangka Diserahkan Ke Kejaksaan"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Takengon<\/span><\/span>\u00a0&#8211; Kepolisian Resor Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan berhasil menyelesaikan penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan terkubur di dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah yang menggemparkan masyarakat setempat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam kegiatan Tahap II yang berlangsung hari ini, tersangka dan barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rabu, 23 April 2025.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tersangka dalam kasus ini ialah, EA (31), merupakan warga Desa Gunung Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP adapun korban dalam kasus tersebut ialah Yuni Iswarni (35), seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan profesionalitas tim Satreskrim Polres Bener Meriah dalam mengungkap dan menangani perkara berat tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak mentolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan. Kami bekerja cepat, tepat, dan transparan demi keadilan bagi korban dan keluarganya,\u201d ungkap AKBP Aris.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, berdasarkan berkas perkara LP\/B\/09\/I\/2025\/SPKT\/POLRES BENER MERIAH\/POLDA ACEH, yang dinyatakan lengkap melalui Surat Kapolres Nomor: B\/165\/IV\/RES.1.7.\/2025\/Reskrim.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal menangkap tersangka, namun juga memastikan proses hukum berjalan dengan baik hingga ke tahap persidangan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKami ingin masyarakat tahu bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di Bener Meriah,\u201d tambahnya.(DA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Takengon\u00a0&#8211; Kepolisian Resor Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan berhasil menyelesaikan penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan terkubur di dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah yang menggemparkan masyarakat setempat. &nbsp; Dalam kegiatan Tahap II yang berlangsung hari ini, tersangka dan barang bukti [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":30120,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-30119","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30119","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30119"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30119\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30121,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30119\/revisions\/30121"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/30120"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30119"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=30119"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=30119"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}