{"id":34341,"date":"2025-06-18T07:33:48","date_gmt":"2025-06-18T07:33:48","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=34341"},"modified":"2025-06-18T07:33:48","modified_gmt":"2025-06-18T07:33:48","slug":"ketum-dpn-elang-tiga-hambalang-h-dedy-safrizal-apresiasi-presiden-prabowo-menyelesaikan-sangketa-empat-pulau-di-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/06\/18\/ketum-dpn-elang-tiga-hambalang-h-dedy-safrizal-apresiasi-presiden-prabowo-menyelesaikan-sangketa-empat-pulau-di-aceh\/","title":{"rendered":"Ketum DPN Elang Tiga Hambalang H. Dedy Safrizal Apresiasi Presiden Prabowo Menyelesaikan Sangketa Empat Pulau Di Aceh"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #993366;\">A1news.co.id<\/span> | <span style=\"color: #ff0000;\">JAKARTA<\/span> ||<\/strong>\u00a0Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Dedy Safrizal, menyampaikan apresiasi mendalam atas penyelesaian sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan resmi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), pada Selasa, 17 Juni 2025.<\/p>\n<p>Dalam pengumuman tersebut, Prasetyo menyatakan bahwa Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, telah mengambil keputusan tegas dan berkeadilan dengan menetapkan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa\u2014yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek\u2014secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.<\/p>\n<p>H. Dedy Safrizal, yang juga dikenal sebagai tokoh pergerakan nasional dan salah satu orang kepercayaan Presiden Prabowo, menyambut hasil keputusan ini dengan penuh rasa syukur dan bangga. Apalagi, selain menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang, beliau juga merupakan putra daerah asal Aceh.<\/p>\n<p>\u201cMusyawarah antara dua gubernur ini mencerminkan bahwa bangsa Indonesia tetap memegang teguh nilai luhur dalam Pancasila, terutama sila keempat, yang menekankan pentingnya musyawarah untuk mufakat. Ini merupakan sinyal kuat keberhasilan negosiasi damai yang mengesampingkan ego sektoral dan mengedepankan semangat persatuan,\u201d ujar Dedy.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, ia berharap bahwa penyelesaian damai ini menjadi contoh teladan bagi provinsi lain dalam menangani konflik perbatasan wilayah. \u201cIni momen yang sangat tepat dan strategis. Jiwa kebangsaan telah tumbuh dari dua anak bangsa yang menjadi pemimpin di wilayah perbatasan, dan ini akan menjadi barometer baru dalam penyelesaian konflik di tanah air,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Dalam pernyataan terpisah, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, turut menyampaikan kebanggaannya sebagai putra daerah Sumatera Utara. Ia mendukung penuh penyelesaian damai ini dan mengapresiasi langkah bijak yang diambil kedua kepala daerah.<\/p>\n<p>\u201cSaya bangga dan harap ke depan hubungan baik ini terus terjalin erat. Kesepakatan damai ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk generasi masa depan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Departemen Humas Elang Tiga Hambalang, Bambang atau yang akrab disapa Apang, menegaskan bahwa lembaganya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman dan toleransi.<\/p>\n<p>\u201cElang Tiga Hambalang berdiri di atas prinsip menghormati perbedaan suku, agama, dan budaya. Kami menjadikan perbedaan sebagai pelangi dalam kehidupan\u2014sebagai kekuatan, bukan kelemahan,\u201d tutupnya dengan optimisme.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id | JAKARTA ||\u00a0Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Dedy Safrizal, menyampaikan apresiasi mendalam atas penyelesaian sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan resmi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":34342,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-34341","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34341","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34341"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34341\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34343,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34341\/revisions\/34343"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34342"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34341"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34341"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34341"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}