 {"id":41586,"date":"2025-08-23T07:44:27","date_gmt":"2025-08-23T07:44:27","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=41586"},"modified":"2025-08-23T07:44:27","modified_gmt":"2025-08-23T07:44:27","slug":"polsek-kuala-kampar-tingkatkan-patroli-rutin-antisipasi-kejahatan-di-wilayah-rawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/08\/23\/polsek-kuala-kampar-tingkatkan-patroli-rutin-antisipasi-kejahatan-di-wilayah-rawan\/","title":{"rendered":"Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Patroli Rutin, Antisipasi Kejahatan di Wilayah Rawan"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #993366;\">A1news.co.id<\/span> | <span style=\"color: #ff0000;\">RIAU<\/span> ||<\/strong> Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kepolisian Sektor Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu pagi, 23 Agustus 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di Kecamatan Kuala Kampar.<\/p>\n<p>Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh Ps. KSPKT I Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismardi, bersama personel piket. Mereka melaksanakan patroli ke fasilitas publik, pertokoan, dan titik transaksi keuangan yang rawan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti curat, curas, dan curanmor (C3).<\/p>\n<p>Berikut titik-titik yang dipatroli dalam KRYD kali ini:<br \/>\n\u2022 ATM Bank Riau Kepri Syariah<br \/>\nPetugas memberikan imbauan kepada pihak keamanan dan masyarakat agar waspada terhadap potensi tindak pidana, khususnya peretasan ATM dan pencurian.<br \/>\n\u2022 Pertokoan dan pusat perbelanjaan di Jalan Panglima Sampan, Kelurahan Teluk Dalam<br \/>\nPatroli difokuskan pada kawasan niaga yang ramai aktivitas jual beli.<br \/>\n\u2022 BRI Link Kelurahan Teluk Dalam<br \/>\nLokasi ini dipantau karena aktivitas transaksi tunai yang cukup tinggi, menjadi sasaran potensial pelaku kejahatan.<br \/>\n\u2022 Kantor Pos dan Giro Kuala Kampar<br \/>\nPetugas memastikan keamanan operasional dan menyampaikan imbauan kepada pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan.<\/p>\n<p>Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan berakhir pada pukul 10.40 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. \u201cKRYD ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Polsek Kuala Kampar menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara konsisten untuk menjawab potensi gangguan kamtibmas, terutama di titik-titik yang rentan dan berkategori vital.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id | RIAU || Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kepolisian Sektor Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu pagi, 23 Agustus 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh Ps. KSPKT I Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismardi, bersama personel piket. Mereka melaksanakan patroli ke fasilitas publik, pertokoan, dan titik transaksi keuangan yang rawan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti curat, curas, dan curanmor (C3). Berikut titik-titik yang dipatroli dalam KRYD kali ini: \u2022 ATM Bank Riau Kepri Syariah Petugas memberikan imbauan kepada pihak keamanan dan masyarakat agar waspada terhadap potensi tindak pidana, khususnya peretasan ATM dan pencurian. \u2022 Pertokoan dan pusat perbelanjaan di Jalan Panglima Sampan, Kelurahan Teluk Dalam Patroli difokuskan pada kawasan niaga yang ramai aktivitas jual beli. \u2022 BRI Link Kelurahan Teluk Dalam Lokasi ini dipantau karena aktivitas transaksi tunai yang cukup tinggi, menjadi sasaran potensial pelaku kejahatan. \u2022 Kantor Pos dan Giro Kuala Kampar Petugas memastikan keamanan operasional dan menyampaikan imbauan kepada pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan. Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan berakhir pada pukul 10.40 WIB [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":41587,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-41586","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41586","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41586"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41586\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41589,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41586\/revisions\/41589"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/41587"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41586"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41586"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41586"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}