 {"id":42166,"date":"2025-08-27T07:45:28","date_gmt":"2025-08-27T07:45:28","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=42166"},"modified":"2025-08-27T07:45:28","modified_gmt":"2025-08-27T07:45:28","slug":"cegah-karhutla-polsek-teluk-meranti-sebar-maklumat-kapolda-dan-edukasi-warga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/08\/27\/cegah-karhutla-polsek-teluk-meranti-sebar-maklumat-kapolda-dan-edukasi-warga\/","title":{"rendered":"Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda dan Edukasi Warga"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #993366;\">A1news.co.id<\/span> | <span style=\"color: #ff0000;\">RIAU<\/span> ||<\/strong> Polsek Teluk Meranti terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau serta memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu siang, 27 Agustus 2025, di kawasan rawan karhutla.<\/p>\n<p>Salah satu titik utama kegiatan berlangsung di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, yang dikenal sebagai kawasan perkebunan masyarakat dan rentan mengalami kebakaran saat musim kemarau.<br \/>\nDipimpin oleh personel Polsek Teluk Meranti, kegiatan ini menyasar masyarakat setempat dengan menyampaikan imbauan langsung terkait bahaya dan dampak karhutla, serta pentingnya peran warga dalam pencegahannya.<br \/>\n\u201cKami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, termasuk berhati-hati dalam membuang puntung rokok di area kering,\u201d ujar salah satu personel di lokasi kegiatan.<\/p>\n<p>Dalam binluh tersebut, polisi menyampaikan beberapa poin utama kepada warga dilarang membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena berisiko memicu kebakaran, pemilik lahan diminta bertanggung jawab menjaga lahannya, khususnya saat musim kering.<\/p>\n<p>Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Warga yang ditemui juga memberikan respons positif, menandakan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya mencegah bencana ekologis akibat karhutla.<\/p>\n<p>Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H menyampaikan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin, mengingat wilayah Teluk Meranti kerap menjadi perhatian dalam peta kerawanan karhutla di Riau.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id | RIAU || Polsek Teluk Meranti terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau serta memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu siang, 27 Agustus 2025, di kawasan rawan karhutla. Salah satu titik utama kegiatan berlangsung di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, yang dikenal sebagai kawasan perkebunan masyarakat dan rentan mengalami kebakaran saat musim kemarau. Dipimpin oleh personel Polsek Teluk Meranti, kegiatan ini menyasar masyarakat setempat dengan menyampaikan imbauan langsung terkait bahaya dan dampak karhutla, serta pentingnya peran warga dalam pencegahannya. \u201cKami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, termasuk berhati-hati dalam membuang puntung rokok di area kering,\u201d ujar salah satu personel di lokasi kegiatan. Dalam binluh tersebut, polisi menyampaikan beberapa poin utama kepada warga dilarang membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena berisiko memicu kebakaran, pemilik lahan diminta bertanggung jawab menjaga lahannya, khususnya saat musim kering. Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Warga yang ditemui juga memberikan respons positif, menandakan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya mencegah bencana ekologis akibat karhutla. Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":42167,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-42166","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42166","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=42166"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42166\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":42169,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42166\/revisions\/42169"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/42167"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=42166"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=42166"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=42166"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}