 {"id":43293,"date":"2025-09-05T14:23:27","date_gmt":"2025-09-05T14:23:27","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=43293"},"modified":"2025-09-05T14:23:27","modified_gmt":"2025-09-05T14:23:27","slug":"skandal-kso-di-inhil-agrinas-diduga-main-mata-dengan-perusahaan-masyarakat-dikhianati","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/09\/05\/skandal-kso-di-inhil-agrinas-diduga-main-mata-dengan-perusahaan-masyarakat-dikhianati\/","title":{"rendered":"Skandal KSO Di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata Dengan Perusahaan, Masyarakat Dikhianati"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Inhil<\/span><\/span>\u00a0\u2013 Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali menghangat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Lahan yang sebelumnya disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) dan diserahkan ke Agrinas, pada awalnya diharapkan menjadi berkah bagi masyarakat tempatan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Agrinas bahkan sempat menggandeng Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai Andi Hamzah melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun, harapan masyarakat pupus. Setelah berjalan beberapa bulan, KSO tersebut justru dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan yang jelas. Informasi di lapangan mengungkap, lahan kini dikendalikan langsung oleh perusahaan, bukan koperasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masyarakat pun menduga keras adanya permainan gelap antara oknum Agrinas dan perusahaan. Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa masyarakat sama sekali tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan lahan sitaan negara tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebrian Winaldi, mengecam keras tindakan tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ini penghianatan terhadap rakyat! Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH untuk menumpas mafia-mafia hutan, bukan untuk dikembalikan lagi ke tangan perusahaan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Lahan sitaan negara harusnya dinikmati masyarakat tempatan. Saya akan melaporkan kasus ini langsung ke Presiden,\u201d tegas Pebrian.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kasus ini menjadi potret buram tata kelola lahan sitaan negara. Alih-alih mensejahterakan masyarakat, pengelolaan justru dikuasai kembali oleh korporasi dengan dugaan praktik mafia agraria.(Irwan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Inhil\u00a0\u2013 Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali menghangat. &nbsp; Lahan yang sebelumnya disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) dan diserahkan ke Agrinas, pada awalnya diharapkan menjadi berkah bagi masyarakat tempatan. &nbsp; Agrinas bahkan sempat menggandeng Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai Andi Hamzah melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO). &nbsp; Namun, harapan masyarakat pupus. Setelah berjalan beberapa bulan, KSO tersebut justru dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan yang jelas. Informasi di lapangan mengungkap, lahan kini dikendalikan langsung oleh perusahaan, bukan koperasi. &nbsp; Masyarakat pun menduga keras adanya permainan gelap antara oknum Agrinas dan perusahaan. Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa masyarakat sama sekali tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan lahan sitaan negara tersebut. &nbsp; Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebrian Winaldi, mengecam keras tindakan tersebut. &nbsp; Ini penghianatan terhadap rakyat! Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH untuk menumpas mafia-mafia hutan, bukan untuk dikembalikan lagi ke tangan perusahaan. &nbsp; Lahan sitaan negara harusnya dinikmati masyarakat tempatan. Saya akan melaporkan kasus ini langsung ke Presiden,\u201d tegas Pebrian. &nbsp; Kasus ini menjadi potret buram tata kelola lahan sitaan negara. Alih-alih mensejahterakan masyarakat, pengelolaan justru dikuasai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":43294,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-43293","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43293","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=43293"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43293\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":43295,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43293\/revisions\/43295"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/43294"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=43293"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=43293"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=43293"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}