 {"id":43931,"date":"2025-09-11T16:14:48","date_gmt":"2025-09-11T16:14:48","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=43931"},"modified":"2025-09-11T23:40:40","modified_gmt":"2025-09-11T23:40:40","slug":"dana-desa-matang-ben-diduga-jadi-bancakan-bumdes-bermasalah-blt-janggal-ketahanan-pangan-manipulatif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/09\/11\/dana-desa-matang-ben-diduga-jadi-bancakan-bumdes-bermasalah-blt-janggal-ketahanan-pangan-manipulatif\/","title":{"rendered":"Dana Desa Matang Ben Diduga Jadi Bancakan: BUMDes Bermasalah, BLT Janggal, Ketahanan Pangan Manipulatif"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Aceh Utara<\/span><\/span> \u2013 Janji kesejahteraan melalui program ketahanan pangan di Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, berubah menjadi mimpi buruk.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Investigasi lapangan mengungkap dugaan kuat bahwa Dana Desa hanya menjadi lahan korupsi berjamaah. Program ketahanan pangan yang diklaim berjalan pada tahap pertama, diduga hanya fiktif belaka.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Padahal, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi masyarakat Desa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Lebih lanjut, pencairan Dana Desa tahap II mensyaratkan penyerapan minimal 60% dan capaian keluaran rata-rata 40% dari Dana Desa tahap I.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kejanggalan mencuat saat laporan pencairan tahap II menyatakan program ketahanan pangan telah berjalan. &#8220;Aneh bin ajaib, tipu-menipu seperti menjadi kebiasaan,&#8221; ujar seorang warga yang memilih anonim karena takut intimidasi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>BUMDes: Kedok Penyelewengan?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Isu yang beredar menyebutkan program ketahanan pangan ini bukan milik masyarakat, diduga dikuasai kepala desa dan kroni-kroninya. BUMDes, yang seharusnya menjadi pengelola, jaga diduga hanya menjadi alat untuk memuluskan penyelewengan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;BUMDes ini punya track record buruk. Dana tidak pernah jelas kemana, program simpan pinjam hanya untuk orang-orang tertentu saja, dan banyak yang tidak bayar,&#8221; imbuh sumber tersebut. Warga yang sudah melunasi pinjaman pun kesulitan mendapatkan pinjaman kembali.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ironisnya, Rapat Program Ketahanan Pangan yang digelar hanya dihadiri sekitar 1% dari total warga desa (berdasarkan foto yang dikirimkan Kepala Desa).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tak hanya ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pun diduga kuat tidak tepat sasaran.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan penerima BLT didominasi kerabat atau orang-orang dekat istri kedua Kepala Desa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kepala desa kan punya dua istri di desa ini. Jadi, diduga banyak yang dapat BLT itu karena ada hubungan keluarga atau dekat dengan istri-istrinya,&#8221; jelas sumber tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masyarakat Tak Berdaya, Kebenaran Terkubur?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masyarakat Desa Matang Ben sudah berupaya memperbaiki sistem pemerintahan desa yang dianggap bobrok. Namun, upaya mereka seolah menemui jalan buntu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kami sudah komplain, tapi kami tidak bisa berbuat banyak. Segala cara sudah dicoba, tapi sepertinya kebenaran belum berpihak pada kami,&#8221; keluh warga dengan nada pasrah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Geuchik Matang Ben, Saiful Amri, membantah tudingan tersebut. &#8220;Itu tidak benar apa yang disampaikan oleh oknum itu, jadi jangan percaya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kalau perlu keterangan yang jelas, boleh turun ke Desa kami,&#8221; ungkapnya kepada awak media. Ia juga mengajak untuk bertanya langsung kepada masyarakat pada rapat maulid di Meunasah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ironisnya, sang Kepala Desa justru menggunakan kata &#8220;oknum&#8221; bagi masyarakat yang mengkritiknya. Padahal, masyarakat yang mengkritisi pejabat publik tidak boleh dikatakan sebagai &#8220;oknum&#8221;. Menyebut pengkritik sebagai &#8220;oknum&#8221; dapat meredam kebebasan berpendapat dan menghambat fungsi kontrol sosial.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kasus dugaan manipulasi Dana Desa di Matang Ben ini menjadi ironi tersendiri di tengah masyarakat yang dikenal Islami.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini dan membawa para pelaku ke meja hijau.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ketika desa dipimpin oleh orang-orang yang tidak kompeten, maka hanya praktik-praktik &#8220;Kedunguan&#8221; yang akan subur.(Rz)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Aceh Utara \u2013 Janji kesejahteraan melalui program ketahanan pangan di Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, berubah menjadi mimpi buruk. &nbsp; Investigasi lapangan mengungkap dugaan kuat bahwa Dana Desa hanya menjadi lahan korupsi berjamaah. Program ketahanan pangan yang diklaim berjalan pada tahap pertama, diduga hanya fiktif belaka. &nbsp; Padahal, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi masyarakat Desa. &nbsp; Lebih lanjut, pencairan Dana Desa tahap II mensyaratkan penyerapan minimal 60% dan capaian keluaran rata-rata 40% dari Dana Desa tahap I. &nbsp; Kejanggalan mencuat saat laporan pencairan tahap II menyatakan program ketahanan pangan telah berjalan. &#8220;Aneh bin ajaib, tipu-menipu seperti menjadi kebiasaan,&#8221; ujar seorang warga yang memilih anonim karena takut intimidasi. &nbsp; BUMDes: Kedok Penyelewengan? &nbsp; Isu yang beredar menyebutkan program ketahanan pangan ini bukan milik masyarakat, diduga dikuasai kepala desa dan kroni-kroninya. BUMDes, yang seharusnya menjadi pengelola, jaga diduga hanya menjadi alat untuk memuluskan penyelewengan. &nbsp; &#8220;BUMDes ini punya track record buruk. Dana tidak pernah jelas kemana, program simpan pinjam hanya untuk orang-orang tertentu saja, dan banyak yang tidak bayar,&#8221; imbuh [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":43932,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-43931","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43931","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=43931"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43931\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":43940,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43931\/revisions\/43940"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/43932"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=43931"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=43931"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=43931"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}