{"id":46867,"date":"2025-10-13T08:52:27","date_gmt":"2025-10-13T08:52:27","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=46867"},"modified":"2025-10-13T08:52:27","modified_gmt":"2025-10-13T08:52:27","slug":"marak-jual-beli-ijazah-palsu-di-aceh-singkil-masyarakat-desak-penegak-hukum-bertindak-tegas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/10\/13\/marak-jual-beli-ijazah-palsu-di-aceh-singkil-masyarakat-desak-penegak-hukum-bertindak-tegas\/","title":{"rendered":"Marak Jual Beli Ijazah Palsu di Aceh Singkil, Masyarakat Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Aceh Singkil- <\/span><\/span>Dugaan penggunaan ijazah palsu atau &#8220;aspal&#8221; kembali mencuat di wilayah Aceh Singkil. Praktik yang dinilai merugikan keuangan negara ini dinilai seolah-olah tak tersentuh oleh hukum, meski telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ketua LSM Suara Putra Aceh, Anton Tinendung, membeberkan temuan penggunaan ijazah palsu di salah satu Sekolah Dasar di Desa Kuta Simboling, Kecamatan Singkil.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Anton menuntut agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera memanggil dan memproses oknum terduga yang hingga kini masih menikmati gaji dari negara tanpa kejelasan keabsahan ijazahnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tidak hanya satu orang, temuan lapangan menunjukkan lebih dari satu individu yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Salah satu saksi mata bahkan mengungkapkan bahwa proses memperoleh ijazah palsu itu dilakukan untuk membayar biaya ijazah strata 1 (S1) sebesar Rp13,5 juta.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Modusnya, ijazah palsu diperoleh dari penyedia dokumen ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Singkil. Biaya yang dikenakan bervariasi: Rp16 juta untuk jenjang SLTA dan Rp13,5 juta untuk alih jenjang dari D2 ke S1.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kampus Tertentu Jadi Sumber Dugaan<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa sebagian besar ijazah yang digunakan berasal dari satu perguruan tinggi swasta di Sumatra Utara yang telah ditutup, yaitu Universitas Pelita Bangsa (UPB).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kampus ini sebelumnya telah dicabut izin operasionalnya oleh Kemenristekdikti karena tidak memenuhi standar akademik dan tersandung sejumlah kasus hukum, termasuk dugaan pemalsuan ijazah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Universitas Pelita Bangsa (UPB) Sumatera Utara pernah mengalami beberapa masalah hukum dan akademik. Berikut beberapa informasi:<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Status Akademik<\/p>\n<p>1. 2019: UPB dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) karena tidak memenuhi standar akademik.<\/p>\n<p>2. 2020: UPB tidak terdaftar dalam Daftar Perguruan Tinggi yang Telah Dicabut Izin Operasionalnya oleh Kemenristekdikti.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masalah Hukum<\/p>\n<p>1. 2018: Rektor UPB ditangkap karena dugaan korupsi dan pemalsuan ijazah.<\/p>\n<p>2. 2020: UPB dilaporkan ke Polisi karena dugaan penjualan ijazah palsu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sanksi<\/p>\n<p>1. Pemblokiran situs web resmi UPB.<\/p>\n<p>2. Pencabutan izin operasional.<\/p>\n<p>3. Penghentian proses akademik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sumber<\/p>\n<p>1. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.<\/p>\n<p>2. Badan Kepegawaian Negara (BKN).<\/p>\n<p>3. Polisi Republik Indonesia.<\/p>\n<p>4. Media online seperti Kompas, Detik, dan CNN Indonesia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Untuk memastikan keaslian ijazah dan status akademik UPB, hubungi:<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>1. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.<\/p>\n<p>2. Badan Kepegawaian Negara (BKN).<\/p>\n<p>3. Polisi Republik Indonesia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kasus Serupa di Aceh Timur<\/p>\n<p>Kasus ijazah palsu juga terjadi di Aceh Timur.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sejumlah mahasiswa dari Aceh Timur yang tengah menempuh pendidikan di beberapa perguruan tinggi meminta Polda Aceh menyelidiki penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mereka menemukan ketidaksesuaian data antara ijazah yang dimiliki oknum tersebut dengan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cBanyak kejanggalan yang kami temukan, dan kami yakin dugaan ijazah itu palsu,\u201d ujar Rahmat, salah satu mahasiswa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ketua LSM Kana, Muzakir, yang mengawal isu ini turut menegaskan bahwa pernyataan mereka adalah bentuk dugaan yang harus diusut lebih lanjut oleh penegak hukum.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menekankan agar tidak ada upaya pembalikan fakta atau intimidasi terhadap pelapor.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tuntutan Masyarakat: Tindak Tegas Oknum Pelaku<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masyarakat Aceh Singkil dan Aceh Timur mendesak penegak hukum, khususnya Polda Aceh, BKPSDM, dan instansi pendidikan tinggi untuk menyelidiki tuntas kasus ini.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mereka juga meminta agar ijazah-ijazah yang digunakan ASN dan PPPK diverifikasi ulang melalui Kopertis Wilayah I Medan dan PD Dikti untuk mencegah pembiaran yang berpotensi mencoreng dunia pendidikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pemeriksaan data LLDIKTI, meskipun penting, dinilai belum cukup karena ada kemungkinan keterlibatan oknum internal dalam memanipulasi data akademik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dengan makin kuatnya bukti dan desakan publik, masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata atas maraknya kasus ini.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Langkah konkret dan transparan dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan sistem pendidikan tidak terus terkikis. (TIM)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Aceh Singkil- Dugaan penggunaan ijazah palsu atau &#8220;aspal&#8221; kembali mencuat di wilayah Aceh Singkil. Praktik yang dinilai merugikan keuangan negara ini dinilai seolah-olah tak tersentuh oleh hukum, meski telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. &nbsp; Ketua LSM Suara Putra Aceh, Anton Tinendung, membeberkan temuan penggunaan ijazah palsu di salah satu Sekolah Dasar di Desa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":46868,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-46867","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46867","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=46867"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46867\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46870,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46867\/revisions\/46870"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/46868"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=46867"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=46867"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=46867"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}