{"id":48530,"date":"2025-10-30T01:02:55","date_gmt":"2025-10-30T01:02:55","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=48530"},"modified":"2025-10-30T01:04:14","modified_gmt":"2025-10-30T01:04:14","slug":"diduga-oknum-mantan-bendahara-merekayasa-tandatangan-masyarakat-untuk-dana-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/10\/30\/diduga-oknum-mantan-bendahara-merekayasa-tandatangan-masyarakat-untuk-dana-desa\/","title":{"rendered":"Diduga Oknum Mantan Bendahara Merekayasa Tandatangan Masyarakat Untuk Dana Desa"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff;\">A1news.co.id|<span style=\"color: #ff0000;\">Takengon<\/span><\/span>\u00a0&#8211; Oknum Mantan Bendahara Kampung Karang Ampar Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah diduga melakukan merekayasa tandatangan masyarakat untuk Dana Desa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dana desa di pergunakan untuk membangun dan mengembangkan potensi desa dan masyarakat setempat sebagai mana yang telah di atur dan di arahkan kementerian desa.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam hal ini Kampung Karang Ampar pada dokumen tahun anggaran 2023. Menggunakan dana APBK Kabupaten Aceh Tengah membuat dokumen fiktif alias maldokumen pada penyusunan dan rapat penggunaan dana dengan masyarakat Kampung.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Anggaran Desa Karang Ampar tahun lalu yang sudah dikelola aparatur desa setempat banyak terdapat kejanggalan pada dokumen dan pelaksanaan di lapangan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam situasi ini masyakat yang geram terhadap tindakan aparatur desa yang arogan dan membuat tanda tangan Palsu peserta rapat pada musyawarah Dana desa 2023.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Salah satu masyarakat Kampung Karang Ampar yang engan disebut namanya menyampaikan bahwa dia tidak pernah hadir dalam rapat ini, sudah jelas aparat desa memalsukan tanda tangan untuk kelancaran pencairan Dana Desa tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dana Desa tersebut digunan untuk pembangunan laruran Air bersih Kampung Karang Ampar yang sampai saat ini masih belum diselesaikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dan pembangunan gedung serba guna yang sudah menghabiskan anggarkan tahun 2023 akan tetapi gedung belum juga disiapkan. Karena uangnya diduga sudah digunakan oleh salah satu Aparat Kampung yang memalsukan tanda tangan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Imbuhnya, dari tahun 2024 sampai sekarang belum terselesaikan beberapa pekerjaan pembangunan fisik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Diantaranya pembangunan gedung serbaguna, pipa air bersih, jalan rabat beton yang material besi dan lainya masih berada dilokasi pembangunan tidak dikerjakan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masyarakat Kampung Karang Ampar sanggat menderita dan kecewa kepada aparatur Kampung tahum 2024 lalu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>informasi yang kami dapatkan bahwa diduga Aparat Kampung tahun itu mulai dari oknum Reje sampai ke oknum Kaur Kaur Kampung terlibat dalam pemalsuan tanda tanggan tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kami masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum untuk segara memanggil dan melakukan proses hukum terhadap oknum oknum dalam transfaransi penggunaan dana desa tersebut, ini kan Kampung kami juga pungkasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kami berharap kepada bapak Bupati Aceh tengah mohon berikan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap aparat Kampung tersebut demikian harapannya.(WD)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id|Takengon\u00a0&#8211; Oknum Mantan Bendahara Kampung Karang Ampar Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah diduga melakukan merekayasa tandatangan masyarakat untuk Dana Desa. &nbsp; Dana desa di pergunakan untuk membangun dan mengembangkan potensi desa dan masyarakat setempat sebagai mana yang telah di atur dan di arahkan kementerian desa. &nbsp; Dalam hal ini Kampung Karang Ampar pada dokumen tahun [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":48531,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-48530","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48530","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48530"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48530\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48535,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48530\/revisions\/48535"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48531"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48530"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48530"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48530"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}