 {"id":51299,"date":"2025-12-02T06:13:37","date_gmt":"2025-12-02T06:13:37","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=51299"},"modified":"2025-12-02T06:13:52","modified_gmt":"2025-12-02T06:13:52","slug":"51299","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/12\/02\/51299\/","title":{"rendered":"Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Makmur Sejahtera"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #ff0000;\">GUNUNG SAHILAN<\/span><\/strong> ,<span style=\"color: #333399;\"><strong>a1news.co.id-<\/strong><\/span> Jajaran Polsek Kampar Kiri tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yaitu IS (44) warga Dusun Sidomulyo Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar pada Senin (1\/12\/2025) sekira pukul 21.00 Wib.<\/p>\n<p>Pelaku ditangkap di rumahnya dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu dengan berat bruto 6,54 Gram. &#8220;Warga curiga karena sering orang asing datang ke rumahnya dan membuat masyarakat resah,&#8221;jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.<\/p>\n<p>Diungkapkan Kapolsek, penangkapan pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan.<br \/>\n&#8220;Usai mendapat informasi itu, tim unit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron langsung melakukan penyelidikan,&#8221; ujar Kompol Zuhri.<\/p>\n<p>Setelah itu, Tim melakukan penyelidikan ke Desa Makmur Sejahtera dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dimana rumahnya sering didatangi orang.<\/p>\n<p>&#8220;Pelaku kita tangkap dan langsung melakukan penggeledahan,&#8221;ujar Kapolsek.<\/p>\n<p>Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya. &#8221; Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu ia dapat dari EG di Gunung Sahilan,&#8221;tambah Kapolsek.<\/p>\n<p>Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.<br \/>\n&#8220;Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Jo ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,&#8221;tegas Kompol Zuhri .(Endang.s)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>GUNUNG SAHILAN ,a1news.co.id- Jajaran Polsek Kampar Kiri tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yaitu IS (44) warga Dusun Sidomulyo Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar pada Senin (1\/12\/2025) sekira pukul 21.00 Wib. Pelaku ditangkap di rumahnya dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu dengan berat bruto 6,54 Gram. &#8220;Warga curiga karena sering orang asing datang ke rumahnya dan membuat masyarakat resah,&#8221;jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar. Diungkapkan Kapolsek, penangkapan pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan. &#8220;Usai mendapat informasi itu, tim unit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron langsung melakukan penyelidikan,&#8221; ujar Kompol Zuhri. Setelah itu, Tim melakukan penyelidikan ke Desa Makmur Sejahtera dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dimana rumahnya sering didatangi orang. &#8220;Pelaku kita tangkap dan langsung melakukan penggeledahan,&#8221;ujar Kapolsek. Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya. &#8221; Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu ia dapat dari EG di Gunung Sahilan,&#8221;tambah Kapolsek. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. &#8220;Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Jo ayat (2) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":51303,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[1031],"class_list":["post-51299","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-polsek-kampar-kiri-tangkap-pengedar-narkoba-di-desa-makmur-sejahtera"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51299","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51299"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51299\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51306,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51299\/revisions\/51306"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51303"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51299"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51299"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51299"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}