{"id":51982,"date":"2025-12-10T09:11:54","date_gmt":"2025-12-10T09:11:54","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=51982"},"modified":"2025-12-10T09:11:54","modified_gmt":"2025-12-10T09:11:54","slug":"ungkap-kasus-narkoba-polsek-kampar-kiri-amankan-103-gram-sabu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/12\/10\/ungkap-kasus-narkoba-polsek-kampar-kiri-amankan-103-gram-sabu\/","title":{"rendered":"Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Kampar Kiri Amankan 1,03 Gram Sabu&#8221;"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #ff0000;\"><strong>GUNUNG SAHILAN<\/strong> <\/span>,<span style=\"color: #000080;\"><strong>a1news.co.id<\/strong><\/span> &#8211; Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar yang berstatus pelajar\/mahasiswa, di Dusun Kedung Mulyo SP3 Blok C Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Selasa (9\/12\/ 2025) sekitar pukul 19.30 WIB.<\/p>\n<p>Tersangka yang berhasil diamankan bernama RS (23), warga Dusun Kedung Mulyo, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.<\/p>\n<p>Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik bening kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 1,03 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO A17, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sedang, Uang tunai sejumlah Rp. 150.000,-<\/p>\n<p>Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kompol Rusyandi Z. Siregar menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Dusun Kedung Mulyo.<\/p>\n<p>Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, untuk melakukan penyelidikan.<\/p>\n<p>Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Kampar Kiri mencurigai sebuah rumah di Dusun Kedung Mulya yang sering didatangi tamu pada tengah malam.<\/p>\n<p>Petugas kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah yang mengaku bernama RS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) paket klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan berhasil mengungkap kasus ini,&#8221; ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar.<\/p>\n<p>&#8220;Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan metamfetamin.<\/p>\n<p>Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Endang.s)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>GUNUNG SAHILAN ,a1news.co.id &#8211; Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar yang berstatus pelajar\/mahasiswa, di Dusun Kedung Mulyo SP3 Blok C Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Selasa (9\/12\/ 2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan bernama RS (23), warga Dusun Kedung Mulyo, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":51986,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[1059],"class_list":["post-51982","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-ungkap-kasus-narkoba-polsek-kampar-kiri-amankan-1-03-gram-sabu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51982","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51982"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51982\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51988,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51982\/revisions\/51988"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51986"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51982"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51982"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51982"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}