{"id":52310,"date":"2025-12-14T11:32:27","date_gmt":"2025-12-14T11:32:27","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=52310"},"modified":"2025-12-14T11:32:27","modified_gmt":"2025-12-14T11:32:27","slug":"hipmawan-kecam-pt-arara-abadi-gunakan-jalan-umum-ancam-aksi-besar-besaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2025\/12\/14\/hipmawan-kecam-pt-arara-abadi-gunakan-jalan-umum-ancam-aksi-besar-besaran\/","title":{"rendered":"HIPMAWAN Kecam PT Arara Abadi Gunakan Jalan Umum, Ancam Aksi Besar-Besaran"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #993366;\">A1news.co.id<\/span> | <span style=\"color: #ff0000;\">RIAU<\/span> ||<\/strong>Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pangkalan Kuras ( HIPMAWAN ) melontarkan kecaman keras terhadap PT Arara Abadi yang dinilai secara sadar dan sistematis menggunakan jalan umum masyarakat sebagai jalur operasional industri.<\/p>\n<p>Ketua HIPMAWAN, Taufik Hidayat, mengatakan penggunaan Jalan Datuk Laksamana di Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, bukan sekadar persoalan teknis lalu lintas. Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan perampasan hak publik oleh korporasi besar yang difasilitasi melalui kebijakan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>\u201cPT Arara Abadi seolah menjadikan jalan rakyat sebagai perpanjangan tangan industri mereka. Ini bukan kelalaian, tapi kesengajaan. Masyarakat dipaksa menanggung risiko demi kepentingan korporasi,\u201d kata Taufik dalam pernyataan tertulis, Rabu (14\/12\/2025).<\/p>\n<p>HIPMAWAN menilai perusahaan tidak memiliki itikad baik karena tetap menjalankan operasional kendaraan bertonase berat di jalan umum, meski mengetahui dampak kerusakan infrastruktur, meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, serta keresahan sosial yang ditimbulkan di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Menurut Taufik, dalih izin dari pemerintah daerah tidak dapat dijadikan pembenaran secara moral. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan semestinya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga, bukan semata-mata kepatuhan administratif.<\/p>\n<p>\u201cKalau perusahaan besar masih bergantung pada jalan masyarakat untuk operasional inti, itu menandakan kegagalan tanggung jawab korporasi. Jangan jadikan rakyat sebagai bantalan bisnis,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>HIPMAWAN juga menyoroti kewajiban perusahaan untuk membangun jalan khusus atau jalan alternatif sebagaimana tercantum dalam ketentuan perizinan. Fakta bahwa PT Arara Abadi masih menggunakan jalan umum dinilai sebagai bentuk arogansi modal sekaligus lemahnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat.<\/p>\n<p>Atas kondisi tersebut, HIPMAWAN menyatakan tiga sikap tegas. Pertama, menuntut PT Arara Abadi menghentikan penggunaan Jalan Datuk Laksamana sebagai jalur operasional. Kedua, mendesak perusahaan segera membangun jalan khusus industri tanpa membebani fasilitas publik. Ketiga, menyampaikan peringatan terbuka akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila tuntutan tersebut diabaikan.<\/p>\n<p>\u201cIni ultimatum. Jika PT Arara Abadi tetap mengabaikan suara rakyat, maka jalanan akan dipenuhi suara perlawanan. Kami siap turun ke jalan bersama mahasiswa dan masyarakat Pangkalan Kuras,\u201d kata Taufik.<\/p>\n<p>HIPMAWAN menegaskan, gerakan ini bukan aksi seremonial, melainkan bagian dari perjuangan moral dan politik mahasiswa untuk melawan dominasi korporasi atas ruang hidup masyarakat.<br \/>\nHingga berita ini diturunkan, PT Arara Abadi belum memberikan tanggapan atas kecaman dan ancaman aksi yang disampaikan HIPMAWAN. Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Dinas Perhubungan setempat juga belum merespons terkait polemik penggunaan jalan umum tersebut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id | RIAU ||Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pangkalan Kuras ( HIPMAWAN ) melontarkan kecaman keras terhadap PT Arara Abadi yang dinilai secara sadar dan sistematis menggunakan jalan umum masyarakat sebagai jalur operasional industri. Ketua HIPMAWAN, Taufik Hidayat, mengatakan penggunaan Jalan Datuk Laksamana di Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, bukan sekadar persoalan teknis lalu lintas. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":52311,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-52310","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52310","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52310"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52310\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52313,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52310\/revisions\/52313"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52311"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52310"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52310"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52310"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}