 {"id":56291,"date":"2026-01-31T11:01:40","date_gmt":"2026-01-31T11:01:40","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=56291"},"modified":"2026-01-31T11:01:40","modified_gmt":"2026-01-31T11:01:40","slug":"kapolsek-kerumutan-mediasi-pemuda-bukit-garam-dengan-pt-sari-lembah-subur-soal-pabrik-belum-beroperasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2026\/01\/31\/kapolsek-kerumutan-mediasi-pemuda-bukit-garam-dengan-pt-sari-lembah-subur-soal-pabrik-belum-beroperasi\/","title":{"rendered":"Kapolsek Kerumutan Mediasi Pemuda Bukit Garam dengan PT Sari Lembah Subur soal Pabrik Belum Beroperasi"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #993366;\">A1news.co.id<\/span> | <span style=\"color: #ff0000;\">RIAU<\/span> ||<\/strong>Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso, memediasi perwakilan pemuda Desa Bukit Garam dengan manajemen PT Sari Lembah Subur (SLS) terkait belum beroperasinya pabrik perusahaan tersebut. Mediasi berlangsung di Aula Pabrik PT Sari Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, 31 Januari 2026.<\/p>\n<p>Mediasi dilakukan menyusul aspirasi pemuda Desa Bukit Garam yang berharap pabrik segera dibuka agar dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pemuda menyampaikan permohonan maaf serta harapan agar operasional pabrik dapat segera dimulai.<\/p>\n<p>Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso mengatakan, mediasi bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.<\/p>\n<p>\u201cPolri hadir sebagai penengah agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu kamtibmas,\u201d kata Budi Santoso.<\/p>\n<p>Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tetap menjaga ketertiban dan menahan diri sembari menunggu keputusan resmi dari pihak perusahaan.<\/p>\n<p>Sementara itu, manajemen PT Sari Lembah Subur menyatakan telah menerima aspirasi yang disampaikan. Pihak perusahaan berencana menggelar rapat internal pada Senin, 2 Februari 2026, guna membahas kelanjutan operasional pabrik serta menindaklanjuti hasil mediasi tersebut.<\/p>\n<p>Hingga mediasi berakhir, situasi berlangsung aman dan kondusif. Dialog ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya hubungan yang harmonis antara masyarakat Desa Bukit Garam dan pihak perusahaan ke depan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id | RIAU ||Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso, memediasi perwakilan pemuda Desa Bukit Garam dengan manajemen PT Sari Lembah Subur (SLS) terkait belum beroperasinya pabrik perusahaan tersebut. Mediasi berlangsung di Aula Pabrik PT Sari Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, 31 Januari 2026. Mediasi dilakukan menyusul aspirasi pemuda Desa Bukit Garam yang berharap pabrik segera dibuka agar dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pemuda menyampaikan permohonan maaf serta harapan agar operasional pabrik dapat segera dimulai. Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso mengatakan, mediasi bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan. \u201cPolri hadir sebagai penengah agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu kamtibmas,\u201d kata Budi Santoso. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tetap menjaga ketertiban dan menahan diri sembari menunggu keputusan resmi dari pihak perusahaan. Sementara itu, manajemen PT Sari Lembah Subur menyatakan telah menerima aspirasi yang disampaikan. Pihak perusahaan berencana menggelar rapat internal pada Senin, 2 Februari 2026, guna membahas kelanjutan operasional pabrik serta menindaklanjuti hasil mediasi tersebut. Hingga mediasi berakhir, situasi berlangsung aman dan kondusif. Dialog ini diharapkan menjadi langkah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":56292,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-56291","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56291","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=56291"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56291\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":56294,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/56291\/revisions\/56294"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/56292"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=56291"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=56291"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=56291"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}