{"id":58364,"date":"2026-02-27T10:30:01","date_gmt":"2026-02-27T10:30:01","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=58364"},"modified":"2026-02-27T10:30:01","modified_gmt":"2026-02-27T10:30:01","slug":"akbp-jufri-s-ik-m-m-tampil-sebagai-pemateri-dalam-kegiatan-ramadhan-leadership-camp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2026\/02\/27\/akbp-jufri-s-ik-m-m-tampil-sebagai-pemateri-dalam-kegiatan-ramadhan-leadership-camp\/","title":{"rendered":"Akbp Jufri. S. Ik. M. M Tampil Sebagai Pemateri Dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp"},"content":{"rendered":"<p><strong>Makassar<\/strong>&#8211; <a href=\"http:\/\/a1news.co.id\">a1news.co.id<\/a> Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel <strong>AKBP Jufri, S.I.K., M.M,<\/strong> tampil sebagai pemateri dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp\/Leadership Development Camp (<strong>LDC<\/strong>) Pemprov Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (<em><strong>25\/02\/2026<\/strong><\/em>).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam forum yang diikuti jajaran Pemprov Sulsel tersebut, Jufri membawakan materi bertema Polda Sulsel Mengawal Pemprov: Peran Polri Mendukung Pemerintah Daerah Bersih dan Berintegritas.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menegaskan, peran kepolisian bukan semata-mata penindakan, tetapi juga penguatan sistem tata kelola agar potensi korupsi bisa dicegah sejak awal.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cTugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun <strong>2002<\/strong> adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakan hukum,\u201d ujar Jufri.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun ia menekankan, penegakan hukum seharusnya menjadi opsi terakhir.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cHarapan kami, penegakan hukum ini menjadi langkah terakhir,\u201d tegas <strong>AKBP Jufri.\u00a0<\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, <strong>Jufri<\/strong> secara khusus menyoroti pentingnya penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (<strong>BPK<\/strong>) secara cepat dan terkoordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (Inspektorat).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurutnya, setiap temuan memiliki batas waktu pengembalian kerugian negara. Jika tidak diselesaikan hingga melewati tenggat tersebut, maka aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSehingga hal-hal yang bisa diclearkan sebelum penegakan hukum dilaksanakan itu segera diclearkan atau dipenuhi,\u201d kata <strong>Jufri<\/strong>.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan bahwa suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi apabila memenuhi unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cAda perbuatan yang pelakunya tidak menikmati langsung hasilnya karena menguntungkan orang lain, tetapi tetap menyebabkan kerugian keuangan negara,\u201d beber <strong>Jufri<\/strong> menegaskan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Di hadapan peserta <strong>LDC<\/strong>, <strong>Jufri<\/strong> memaparkan sejumlah pola yang kerap muncul dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Diantaranya modus \u201ctitip proyek\u201d, penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang tertentu, hingga pengaturan pagu sebelum proses berjalan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Lebih jauh <strong>Jufri<\/strong> juga menyinggung praktik mark-up anggaran, pengondisian nomenklatur kegiatan yang terlalu spesifik agar hanya pihak tertentu yang memenuhi syarat, serta pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurutnya, korupsi tidak hanya soal suap, tetapi mencakup berbagai bentuk seperti kecurangan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, hingga benturan kepentingan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cApa perbedaan suap-menyuap dan gratifikasi? Ada pada komunikasinya. Kalau suap-menyuap itu ada deal-dealan sebelumnya. Misalnya, \u2018kalau proyek ini gol sama saya, bapak saya berikan sekian\u2019,\u201d ungkap <strong>Jufri<\/strong>.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSedangkan gratifikasi, setelah dia dapat proyek itu, dia datang membawakan hadiah,\u201d lanjut <strong>Jufri<\/strong>.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sebagai langkah antisipatif, <strong>Jufri<\/strong> mendorong penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi anggaran dan kinerja, digitalisasi layanan, penguatan sumber daya manusia (<strong>SDM<\/strong>), serta optimalisasi sistem pengaduan internal.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSalah satu cara memperkuat <strong>SDM<\/strong> seperti kegiatan yang kita laksanakan saat ini di sini. Mudah-mudahan manfaatnya sangat besar untuk kita ke depan,\u201d harap <strong>Jufri<\/strong>.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan bahwa saat ini aktivitas pemerintahan berada dalam pengawasan banyak lembaga, baik internal maupun eksternal, termasuk kepolisian, kejaksaan,<strong> KPK, BPK, BPKP,<\/strong> serta inspektorat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cMakanya minta tolong jangan alergi dengan inspektorat. Ke depan ini inspektorat yang lebih banyak dikedepankan. Memang kami bekerja sama dengan inspektorat terkait temuan-temuan yang belum terealisasi,\u201d tegas Jufri.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Melalui LDC Pemprov Sulsel tersebut, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel itu menegaskan bahwa pendekatan preventif harus menjadi garda terdepan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dengan sistem yang kuat, pengawasan internal yang aktif, dan budaya birokrasi yang terbuka terhadap kontrol dinilai menjadi kunci agar potensi pelanggaran tidak berujung pada proses hukum.<\/p>\n<p><strong>Gun<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Makassar&#8211; a1news.co.id Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri, S.I.K., M.M, tampil sebagai pemateri dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp\/Leadership Development Camp (LDC) Pemprov Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25\/02\/2026). &nbsp; Dalam forum yang diikuti jajaran Pemprov Sulsel tersebut, Jufri membawakan materi bertema Polda Sulsel Mengawal Pemprov: Peran Polri Mendukung Pemerintah Daerah Bersih dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":58365,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[1272],"class_list":["post-58364","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-subdit-iii-tipidkor-polda-sul-sel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58364","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58364"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58364\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58366,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58364\/revisions\/58366"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58365"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58364"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58364"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58364"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}