 {"id":67779,"date":"2026-06-26T08:51:50","date_gmt":"2026-06-26T08:51:50","guid":{"rendered":"https:\/\/a1news.co.id\/?p=67779"},"modified":"2026-06-26T08:51:50","modified_gmt":"2026-06-26T08:51:50","slug":"polsek-pangkalan-kuras-cek-perkembangan-lahan-jagung-tumpang-sari-di-pelalawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/2026\/06\/26\/polsek-pangkalan-kuras-cek-perkembangan-lahan-jagung-tumpang-sari-di-pelalawan\/","title":{"rendered":"Polsek Pangkalan Kuras Cek Perkembangan Lahan Jagung Tumpang Sari di Pelalawan"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #993366;\">A1news.co.id<\/span> | <span style=\"color: #ff0000;\">RIAU<\/span> ||<\/strong>Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melakukan pengecekan progres lahan jagung pipil seluas total 12 hektare yang dikelola melalui sistem tumpang sari di bawah KUD Sialang Makmur, Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 26 Juni 2026.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah, Aipda Samuel Sihite, bersama petani setempat sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 14.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.<\/p>\n<p>Dalam laporan yang diterima, lahan terbagi menjadi dua tahap pengelolaan, yakni kuartal I seluas 2 hektare dan kuartal II seluas 10 hektare.<\/p>\n<p>Untuk lahan kuartal I, tanaman jagung dilaporkan telah mencapai tinggi antara 180 hingga 220 sentimeter dengan kondisi tumbuh subur, berdaun hijau, serta sebagian telah menghasilkan tongkol jagung yang memasuki fase matang. Perawatan lanjutan akan terus dilakukan secara berkala.<\/p>\n<p>Sementara itu, pada lahan kuartal II seluas 10 hektare, tanaman jagung disebut telah tumbuh dengan ketinggian antara 30 hingga 130 sentimeter dengan usia tanam sekitar dua bulan. Tanaman juga dilaporkan dalam kondisi baik dan telah melalui tahap pemupukan menggunakan urea dan TSP serta penyemprotan hama dan gulma.<\/p>\n<p>Polsek Pangkalan Kuras menyatakan kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari pendampingan terhadap program ketahanan pangan berbasis pertanian di wilayah hukum setempat.<\/p>\n<p>Pelaporan disampaikan kepada Kapolres Pelalawan dengan tembusan kepada jajaran terkait di Polres Pelalawan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melakukan pengecekan progres lahan jagung pipil seluas total 12 hektare yang dikelola melalui sistem tumpang sari di bawah KUD Sialang Makmur, Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah, Aipda Samuel Sihite, bersama petani setempat sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 14.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Dalam laporan yang diterima, lahan terbagi menjadi dua tahap pengelolaan, yakni kuartal I seluas 2 hektare dan kuartal II seluas 10 hektare. Untuk lahan kuartal I, tanaman jagung dilaporkan telah mencapai tinggi antara 180 hingga 220 sentimeter dengan kondisi tumbuh subur, berdaun hijau, serta sebagian telah menghasilkan tongkol jagung yang memasuki fase matang. Perawatan lanjutan akan terus dilakukan secara berkala. Sementara itu, pada lahan kuartal II seluas 10 hektare, tanaman jagung disebut telah tumbuh dengan ketinggian antara 30 hingga 130 sentimeter dengan usia tanam sekitar dua bulan. Tanaman juga dilaporkan dalam kondisi baik dan telah melalui tahap pemupukan menggunakan urea dan TSP serta penyemprotan hama dan gulma. Polsek Pangkalan Kuras menyatakan kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari pendampingan terhadap program ketahanan pangan berbasis pertanian di wilayah hukum setempat. Pelaporan disampaikan kepada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":67780,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-67779","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67779","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=67779"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67779\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":67781,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67779\/revisions\/67781"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/67780"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=67779"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=67779"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/a1news.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=67779"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}