A1news.co.id Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji serta bimbingan teknis panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati Aceh Tengah, bertempat di Hotel Parkside Kp Nunang Antara Kec Bebesen Kab Aceh Tengah, pada Minggu 26 Mei 2024 pagi 09.30 WIB.
Adapun PPS yg dilantik oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah Maharadi sebanyak 295 orang, yg terbagi dalam 14 Kecamatan di kabupaten setempat.
Dalam sambutan Ketua KIP Sdr. Maharadi, menyampaikan selamat kepada seluruh Anggota PPS se Kabupaten Aceh Tengah yang telah saya lantik, Saudara saudara telah mengikuti serangkaian tahapan rekrutmen badan adhoc dimulai dari verifikasi administrasi, tes CAT, dan juga wawancara.
Kami KIP Aceh Tengah percaya bahwa saudara-saudara sekalian mampu mengemban amanah dan melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah dengan baik dan sukses.
Saudara haruslah bisa mengenyampingkan kepentingan pribadi dan golongan, karena saudara kini harus bersikap dan menjaga independensi dalam melaksanakan tugas dan selalu menjaga integritas.
Tetaplah menjalankan tahapan dengan sebaik baiknya sehingga diakhir kita akan menerima bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten aceh tengah legitimate dan diterima oleh seluruh masyarakat”harapnya.
PJ. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, mengatakan, pelantikan calon anggota PPS hari ini merupakan tahapan pemilu yang akan kita laksanakan.
Tugas dan tanggung jawab yang akan di emban oleh anggota PPS sangatlah besar, karena merekalah yang akan menjadi ujung tombak dalam proses pemungutan suara di tingkat Desa atau Kelurahan.
Jalankan tugas ini dengan integritas dan profesionalisme.
Kepercayaan yang diberikan kepada saudara saudara bukanlah hal yang mudah, namun saya yakin bahwa dengan komitmen yang kuat dan semangat kebersamaan, kita dapat menjalankan tugas ini dengan baik.
Kita harus memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemilu berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas sangatlah penting. untuk itu hindari segala bentuk intervensi dari pihak manapun yang dapat mencederai prinsip demokrasi.
Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak sangat diperlukan.
Kerjasama antara KIP, PPK, Panwaslu, Aparat Keamanan, dan seluruh elemen masyarakat harus terjalin dengan harmonis, dengan demikian, kita dapat meminimalisir potensi masalah dan menciptakan suasana pemilu yang kondusif”pungkas T.Mirzuan.