A1news.co.id|Kutacane– Pada tanggal 28 November 2023 LSM Gempita turun ke Desa Lawe Bekung Tampahan berdasarkan laporan masyarakat setempat dalam kegiatan rabat beton dan pembuatan pos jaga ( kamling ) di Desa dari dana desa tambahan di tahun 2023 sebesar Rp. 139.000.000.
Dengan jumlah dana yang ada, kita coba konfirmasi ke Pj Kepala Desa Lawe bekung tampahan apakah selain kegiatan rabat beton dan pos jaga malam ( kamling ), apakah ada kegiatan yang lain?
namun kita belum pernah ada jawaban dari Pj Kepala Desa tersebut sampai saat ini, sehingga kita menduga Pj Kepala Desa tersebut terkesan menutupi dari informasi yang sebenarnya, Ungkap Ketua Lsm Gempita.
Selanjutnya, pada tanggal 22 Mei 2024, LSM Gempita kembali turun ke dua kalinya dalam kegiatan proyek pembangunan Desa dengan jenis kegiatan Pembangunan Lumbung Pangan Kute yang bersumber dari APBN melalui dana desa tahun 2024 sebesar Rp. 300.000.000.
Yang mana di tahap pertama di kerjakan dengan dana sebesar Rp.190,230.000 yang mana hanya berdiri tiang dan pondasi saja,
Dan pada saat kita menuju lokasi kegiatan pembangunan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi, Ujar Nal Lsm Gempita kepada awak media.
Nal dari LSM Gempita coba untuk melakukan Konfirmasi ulang kepada Pj Kepala Desa Lawe Bekung Tampahan, malah nomor dan WA kami di blok oleh Pj Kepala Desa Tersebut.
Demikian juga yang terjadi pada awak media yang mau mengkonfirmasi Pj Kepala Desa Lawe Bekung Tampahan terkait dugaan korupsi Dana desa ikut di blok oleh Kepala Desa tersebut.
Ditambahnya, dengan nada geram Nal LSM Gempita mengatakan kepada awak media akan melaporkan Dugaan korupsi dana desa tahun 2023 dan tahun 2024 yang di kelolah oleh Pj Kepala Desa.
Nanti secara resmi kita akan laporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH) guna untuk menyelamatkan uang negara dan kesejahteraan masyarakat Lawe Bekung Tampahan, Tegas Nal.






















