A1news.co.id|Kutacane– Bertempat di aula Lapas Kutacane dalam kegiatan apel pagi, Kepala Lapas Kutacane, Kanwil Kemenkumham Aceh, Chandra Wiharto gelar sidak dadakan terhadap seluruh pegawai yang menggunakan handphone android,
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh tentang pencegahan judi online dan pinjaman online seluruh pegawai jajaran Kanwil Aceh. Senin (16/7/2024).
Sidak dadakan dilakukan kepada seluruh pegawai dengan target pemeriksaan aplikasi judi online dan pinjaman online yang di akses menggunakan handphone, baik melalui browser maupun langsung menggunakan aplikasi hasil unduhan.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kepala Lapas Kutacane dan Pejabat struktural eselon IV, Kalapas dan Pejabat struktural memeriksa satu persatu handphone petugas Lapas Kutacane.
Mulai dari isi pesan yang berkaitan dengan judi online, aplikasi judi online, aplikasi pinjaman online dan riwayat browsing.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan petugas Lapas Kutacane yang terlibat dalam aktivitas judi online dan pinjaman online.
“Kepada seluruh petugas, hindari hal – hal yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online karena memiliki banyak dampak buruk, bukan hanya merugikan keuangan, tetapi berdampak buruk pada kehidupan” pungkas Kalapas.(RL)






















