A1news.co.id|Banda Aceh– Aksi tipu-tipu, rodi dan upeti tembang manis lagunya Iwan Fals, sepertinya itulah nasib yang dialami Muhammad Usman (MU) Salah seorang Caleg Partai Aceh (PA),dari Daerah Pemilihan (Dapil) lV Kabupaten Aceh Tamiang Propinsi Aceh,pada pileg serentak tahun 2024 yang lalu.
Sehingga MU melalui Penasehat Hukumnya (PH) melakukan Laporan ke pihak Hukum Direskrimum Mapolda Aceh. (Lihat Gambar)
Laporan yang diadukan pihak MU tersebut,dibuktikan dengan telah diterbitkannya secarik kertas SP2HP dari Direskrimum Polda Aceh, sehingga Polda Aceh menaikan status penyelidikan terhadap Laporan Muhammad Usman di Mapolda Aceh.
Maka dengan munculnya SP2HP dari pihak Direskrimum Polda Aceh. Merupakan buntut dari pengaduan MU yang merasa dirinya telah tertipu oleh oknum Ketua komisi Independen Pemilih (KIP) yang berinisial RA dan dua rekannya sesama Komisioner Kabupaten Aceh Tamiang,yang berinisial KA,serta MWK.
Adapun kronologisnya, MU telah memberikan uang 200 juta, tepatnya di cape pondok santai,dusun kebun sei liput. Jalan Raya Medan – Banda Aceh, Kecamatan Kejuruan muda Kabupaten Aceh Tamiang,pada tanggal 06 maret 2024.
Tentang dugaan telah terjadi tindak pidana penipuan pasal 378,sebagai dimaksud dalam KUHAPidana.
MU yang ditemui awak a1news.co.id 22-07-2024 di Banda Aceh. Menyebutkan, pihaknya telah ditipu mentah-mentah oleh para komisioner diatas.
Dan ia dapat memastikan uang miliknya sejumlah 200 juta, yang diserahkannya dan diterima oleh HP, oknum yang merupakan orang suruhan RA “mengalir deras” keterangan RA,ujarnya geram.
Dan masih MU.Saya telah terbius, diiming-imingi akan memperoleh suara terbanyak,(dari suara calon legislatif lainnya yang juga sesama Partai Aceh) lainnya yang ikut pemilihan Caleg dari Dapil lV,oleh RA tambahnya.
Tetapi faktanya MU harus menelan ludahnya getir dan kecewa berat,atas ulah beberapa Ketua dan anggota komisioner (KIP) Aceh Tamiang tersebut.
Dan apesnya lagi. MU “ditimpa Utang keliling pinggang”.
Karena hanya mempercayai ucapan-ucapan/janji bulusnya RA cs yang tidak bertanggung jawab,(saya banyak hutang,tolonglah saya.
Agar uang saya dikembalikan RA cs,dan nantinya saya dapat mengembalikan uang orang lain yang saya pinjam pakai itu,ratap dan ceritanya MU yang memilukan kepada awak media.
Sesaat setelah dirinya selesai diambil keterangannya di Subdit ll/Harda bangtah Gedung Direskrimum Mapolda Aceh.
Dan ditempat terpisah RA yang dihubungi/dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp dengan no (646)814 XXXX.
Dengan entengnya menjawab dengan kalimat (Waalaikumsalam) responnya,dan terkesan RA “kebal hukum.”
Lain halnya dengan pamer hati/tokoh masyarakat.
Sebut saja “Hamdan”warga seputaran Kabupaten Aceh Tamiang mengungkapkan. Adapun insiden yang dialami Muhammad Usman ini,sudah tidak dapat ditolerir lagi.
Karena hal-hal tersebut menyangkut integritas/ kepercayaan Publik terhadap lembaga yang sangat berwenang membidani Pemilu lima tahunan di kabupaten kita ini. Dengan raut wajah kecewa mendalam.
Aktivis yang peduli bumi muda sedia itu,meminta “DKPP, untuk segera memecat/membebas tugaskan oknum-oknum Komisioner Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang itu, yang diduga terlibat Gate/ skandal penipuan tersebut,” jangan kotori bumi kami ini dengan Insan yang tidak berbobot. Pintanya.
Dalam kesempatan itu,ia juga menegaskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Achmad Kartiko.
Untuk secepatnya melakukan proses hukum yang Adil, transparan, akuntabilitas dan profesional. Ujarnya optimis RA akan digelandang ke “hotel prodeo’.
Karena mengingat sebentar lagi,kita (Aceh ) juga akan mengelar Pilkada serentak Pilgub/pilwagub dan Pilbup serta cawabup, Pilwalkot serta Cawalkot.
Semoga pesta Akbar lima tahunan tersebut, memiliki kwalitas & berdedikasi tinggi yang sama-sama kita harapkan. Pintanya.
“Hamdan” menambahkan lagi, Sekarang masyarakat Aceh Tamiang sudah “melek” masyarakat “Membutuhkan lembaga pemilu dengan segala organnya,yang berkualitas dan berintegritas, akuntabel.”
Bukan Oknum-oknum/gerombolan orang yang tidak mempunyai kredibilitas dan segudang catatan Kriminalitas. Tegasnya.
Sehingga nantinya akan tercipta Pilkada Aceh Tamiang yang berkualitas. Jurdil dan dapat dipercaya oleh masyarakat Bumi muda sedia. Ucapnya berapi-api.
Selanjutnya hasil pantauan dan investasi awak media di lapangan,” figur RA ini,kerap berhubungan/tersandung masalah hukum/ pihak berwajib/sebelum ia terpilih sebagai ketua KIP Aceh Tamiang.
Seterusnya RA juga digadang-gadangkan “kaum hawa yang memiliki basic pemborong/ rekanan dan patut juga diduga RA adalah makelar proyek” dimasa pemerintahan yang lalu.
Bersambung (AR)






















