A1news.co.id|Takengon– Senin 8 Januari 2024 telah dilaksanakan pelantikan kepengurusan dan Pengawas di tubuh yayasan gajah putih yang mana pelantikan yang di lakukan disaat keadaan internal yayasan sedang ricuh.
Pembentukan struktur Pengawas dan Pengurus Tanpa melibatkan seluruh unsur pembina yayasan, dan anehnya struktur Pengawas dan pengurus sudah ada dan kapan dipilih apakah pemilihan tersebut berdasarkan kesepakatan pembina.
Menurut pengamatan kami selaku mahasiswa struktur Pembina sedang melakukan upaya pembaharuan terkait Akte Notaris Yayasan yang mana didalam Akte tersebut kita ketahui ada unsur pemerintahan Daerah (Pemda) dan dari yayasan itu sendiri.
Berdasarkan hal itu maka pembentukan Pengurus serta Pengawas Yayasan yang dilantik pada hari itu dianggap tidak ada legalitasnya.
Kami para mahasiswa tidak mengakui Struktur Pengurus serta pengawas yang baru karena itu merupakan kepentingan pihak-pihak tertentu yang berkeinginan menguasai Universitas Gajah Putih yang menjadi Kebanggan Masyarakat Gayo tersebut.
Oleh karena itu, saya Perwakilan Mahasiswa Universitas Gajah Putih sekaligus selaku Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGP, Mude Teger Nituah menyimpulkan bahwa itu merupakan suatu tindakan yang menyalahi Aturan,
“Tanpa melibatkan seluruh Pembina dan persetujuan dari seluruh pembina yayasan, pembentukan pengurus dan pengawas yayasan Universitas Gajah Putih Takengon itu hanya ada 2 pembina yayasan yang menyusun kepengurusan dan pengawas UGP.
Yang seharusnya pembentukan pengurus dan pengawas di bahas oleh 15 pembina yayasan yang di sedang di perbaharui oleh Notaris, dapat kita lihat penyusunan pengurus dan pengawas tidak melibatkan pembina yg lain maka secara quorum vote juga ini salah,
Maka kami menyimpulkan bahwasannya sebelumnya juga telah terjadi rapat gelap, lobby gelap, pelantikan gelap sehingga pengurus juga pengawas yayasan yang baru di lantik cacat”, imbuh mude dengan kata kata anekdotnya jika diartikan itu sangat dalam maknanya.
Diketahui juga bahwasannya dari pelantikan pengurus dan pengawas mude tidak memahami aturan mainnya, Mude juga menanyakan keabsahan atas pelantikan tersebut,
Karena penyusunannya secara semena mena dan juga secara serta merta maka kami dari mahasiswa tidak menhetahui bagaimana legalitasnya”,Tegas Mude
Dari hal tersebut mude mengatakan bahwasannya saat ini pengurus dan pengawas yayasan yang dilakukan sama sekali tidak sah dan tidak diakui oleh mahasiswa, dosen, staf tenaga kependidikan dan juga staf tenaga non kependidikan di ruang lingkup Universitas Gajah Putih yang merupakan Icon kependidikan Tanoh Gayo.(BA)