• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pasangan Calon Alhudri – Alaidin Abu Abbas Dinyatakan TMS Dan Gugur Dari Pencalonan

Pasangan Calon Alhudri – Alaidin Abu Abbas Dinyatakan TMS Dan Gugur Dari Pencalonan

8 September 2024
Benarkah Kasus Perdata Diseret ke Ranah Pidana di Polres Takalar, ? 

Benarkah Kasus Perdata Diseret ke Ranah Pidana di Polres Takalar, ? 

26 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist, Tampung Keluhan Warga

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist, Tampung Keluhan Warga

26 April 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Banjar Panjang

26 April 2026
Minggu Kasih di Bunut, Polsek Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Tolak Hoaks

Minggu Kasih di Bunut, Polsek Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Tolak Hoaks

26 April 2026
Minggu Kasih di Pangkalan Kuras, Polisi Ingatkan Bahaya Karhutla dan Narkoba

Minggu Kasih di Pangkalan Kuras, Polisi Ingatkan Bahaya Karhutla dan Narkoba

26 April 2026
Minggu Kasih di Kuala Kampar, Polisi Serap Aspirasi Warga soal BBM hingga Kenakalan Remaja

Minggu Kasih di Kuala Kampar, Polisi Serap Aspirasi Warga soal BBM hingga Kenakalan Remaja

26 April 2026
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga

26 April 2026
Polsek Ukui Gelar “Minggu Kasih”, Tampung Aspirasi Warga Soal Karhutla hingga Kenakalan Remaja

Polsek Ukui Gelar “Minggu Kasih”, Tampung Aspirasi Warga Soal Karhutla hingga Kenakalan Remaja

26 April 2026
Minggu Kasih di Langgam, Polisi Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

Minggu Kasih di Langgam, Polisi Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

26 April 2026
Ibadah Minggu Kasih, Polsek Pangkalan Kerinci Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Ibadah Minggu Kasih, Polsek Pangkalan Kerinci Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

26 April 2026
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

26 April 2026
Pastikan Aksesibilitas layanan publik Berjalan Lancar Kasatlantas Polrestabes Makassar Lakukan Hal Ini

Pastikan Aksesibilitas layanan publik Berjalan Lancar Kasatlantas Polrestabes Makassar Lakukan Hal Ini

25 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Pasangan Calon Alhudri – Alaidin Abu Abbas Dinyatakan TMS Dan Gugur Dari Pencalonan

by Admin
8 September 2024
in Berita
0
Pasangan Calon Alhudri – Alaidin Abu Abbas Dinyatakan TMS Dan Gugur Dari Pencalonan
579
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh, berdasarkan hasil rapat pleno Nomor: 196/PL.02.2-BA/1104/2024 tentang Penentuan Status Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah atas nama Alhudri dan Alaidin Abu Abbas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024, pada Jumat, tanggal 6 September 2024 pukul 16.00 WIB,

 

Mengumumkan bahwa Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024, Alhudri dan Alaidin Abu Abbas, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gugur dari proses pencalonan.

 

Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,

 

Hasil verifikasi administrasi syarat calon menunjukkan bahwa Bakal Pasangan Calon Bupati Aceh Tengah Tahun 2024, Alhudri dan Alaidin Abu Abbas, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan gugur.

 

Partai Pengusung tidak dapat melakukan penggantian calon sebagaimana terdapat dalam Pasal 126 Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024.

Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Bakal Calon Bupati atas nama Alhudri tidak mengikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, tanpa memberikan keterangan yang jelas atas ketidakhadirannya.

 

Sehingga, pihak rumah sakit tidak mengeluarkan hasil pemeriksaan; dengan demikian, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen syarat calon untuk kesehatan.

 

Atas dasar ini, Bakal Pasangan Calon Bupati Aceh Tengah Tahun 2024, Alhudri dan Alaidin Abu Abbas, dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak melaksanakan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan.

 

Pasal 4 ayat (3) huruf c Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 menyatakan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon meliputi: a. Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran; b. Pelaksanaan Pendaftaran; c. Pemeriksaan Kesehatan.

 

Tahapan Uji Mampu Baca Al-Qur’an

Selain itu, Bakal Calon Bupati atas nama Alhudri juga tidak melaksanakan Tahapan Uji Mampu Baca Al-Qur’an yang dilaksanakan pada tanggal 4 September 2024 di Masjid Agung Ruhama Takengon, tanpa memberikan alasan atas ketidakhadirannya.

 

Dengan demikian, Bakal Calon ini dianggap tidak melaksanakan Keputusan KIP Aceh Nomor 17 Tahun 2024 serta Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 24 huruf c.

 

Tahapan Penandatanganan Kesediaan Menjalankan MOU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006

Bakal Calon Bupati atas nama Alhudri tidak melaksanakan Tahapan Penandatanganan kesediaan menjalankan butir-butir MOU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta peraturannya, yang seharusnya ditandatangani di hadapan DPRK Aceh Tengah pada tanggal 6 September 2024.

 

Ketidakhadirannya tanpa memberikan keterangan yang jelas menambah alasan untuk menyatakan Bakal Calon tidak memenuhi syarat berdasarkan Keputusan KIP Aceh Nomor 17 Tahun 2024 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024, perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 24 huruf e.

Pengunduran Diri

Pada tanggal 2 September 2024 pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor KIP Aceh di Banda Aceh, dilaksanakan pertemuan dengan agenda mempertanyakan ketidakhadiran Bakal Calon Bupati atas nama Alhudri pada pelaksanaan Tes Kesehatan.

 

Agenda tersebut dihadiri oleh pihak pasangan Bakal Calon Alhudri dan Alaidin Abu Abbas, yakni Ketua Partai Pengusung (Partai Ummat), Sekretaris Partai Pengusung (Partai Hanura), dan Penghubung Partai Pengusung (Partai Demokrat),

 

Serta Bapilu Partai Demokrat; dan pihak KIP Aceh Tengah, yang dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Anggota KIP Aceh Tengah (via zoom meeting), serta Anggota Panwaslih Aceh Tengah.

 

Pada pertemuan ini terkonfirmasi bahwa Alhudri secara lisan menyatakan tidak maju lagi sebagai Calon Bupati Aceh Tengah.

 

Sehingga, dari proses tahapan tersebut, KIP Kabupaten Aceh Tengah memutuskan Bakal Pasangan Calon Alhudri dan Alaidin Abu Abbas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan gugur.(BA)

 

Post Views: 303
Share232Tweet145Share58
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Benarkah Kasus Perdata Diseret ke Ranah Pidana di Polres Takalar, ? 

Benarkah Kasus Perdata Diseret ke Ranah Pidana di Polres Takalar, ? 

26 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist, Tampung Keluhan Warga

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist, Tampung Keluhan Warga

26 April 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Banjar Panjang

26 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In