• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
“Mael Gaya” KIP Kabupaten Gayo Lues Kiblat Kemana ?

“Mael Gaya” KIP Kabupaten Gayo Lues Kiblat Kemana ?

16 September 2024
Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Warga Komitmen Jaga Lahan

Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Warga Komitmen Jaga Lahan

20 Juni 2025
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Rutin, Warga Diimbau Waspadai Kejahatan C3

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Rutin, Warga Diimbau Waspadai Kejahatan C3

20 Juni 2025
Kasubsi Kantor Imigrasi Takengon Menjadi Narsum Sosialisasi Pemantauan Orang Asing Dan TKA

Kasubsi Kantor Imigrasi Takengon Menjadi Narsum Sosialisasi Pemantauan Orang Asing Dan TKA

20 Juni 2025
Sambut Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Dan Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Religi

Sambut Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Dan Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Religi

20 Juni 2025
Polsek Pangkalan Kuras Dukung Santunan Jompo dan Sunat Massal, Jaga Sinergi dengan Masyarakat

Polsek Pangkalan Kuras Dukung Santunan Jompo dan Sunat Massal, Jaga Sinergi dengan Masyarakat

20 Juni 2025
Lima Terdakwa Jarimah Maisir(Judol) Dicambuk (Disabet Rotan)

Lima Terdakwa Jarimah Maisir(Judol) Dicambuk (Disabet Rotan)

20 Juni 2025
Melalui Jumat Curhat, Polsek Pangkalan Lesung Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Melalui Jumat Curhat, Polsek Pangkalan Lesung Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

20 Juni 2025
Jumat Curhat Polsek Langgam, Polisi dan Warga Bahas Masalah Keamanan Desa Segati

Jumat Curhat Polsek Langgam, Polisi dan Warga Bahas Masalah Keamanan Desa Segati

20 Juni 2025
Jumat Curhat di Pangkalan Kerinci, Warga Minta Kegiatan Pemuda Dihidupkan Lagi

Jumat Curhat di Pangkalan Kerinci, Warga Minta Kegiatan Pemuda Dihidupkan Lagi

20 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah dan Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Masjid At-Taqwa

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah dan Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Masjid At-Taqwa

20 Juni 2025
Walikota Subulussalam Diduga Ikut Cawe-Cawe Dalam Pemilihan Ketua Baru HPP-SHaF

Walikota Subulussalam Diduga Ikut Cawe-Cawe Dalam Pemilihan Ketua Baru HPP-SHaF

20 Juni 2025
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan Terima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kapolri

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan Terima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kapolri

19 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

“Mael Gaya” KIP Kabupaten Gayo Lues Kiblat Kemana ?

by Admin
16 September 2024
in Berita
0
“Mael Gaya” KIP Kabupaten Gayo Lues Kiblat Kemana ?
678
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Blangkejeren– Pasca keluarnya surat pengumuman dari KIP Kabupaten Gayo Lues yang viral dikalangan masyarakat Gayo Lues.

 

Pasangan Calon Independen Ismail.S.E – Muhammad Ridha Syahputra menanyakan kiblat KIP Gayo Lues dan mengapresiasi

 

Komisi independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues, pada prinsipnya telah bekerja sesuai dengan aturan yang telah tetapkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan tahapan yang telah di tuangkan dalam aturan undang-undang Nomor 10/2016 mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2024 serta PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pemilukada.

 

Namun analogi yang di muntahkan dalam menjalani aturan tersebut khususnya KIP Gayo Lues tidak serta merta mengikut sepenuhnya aturan dalam PKPU pusat tersebut (selain tahapan),

 

Karena dasar pemenuhan kebutuhan dukungan minimal dalam aturan calon perseorangan/independen sesuai dengan qanun aceh adalah 3% dari DPT yang telah di tetapkan oleh Qanun Aceh dan KIP Gayo Lues melalui sidang pleno bahwa pasangan perseorangan di Gayo Lues Ismail.S.E – Muhammad Ridha Syahputra atau MAEL GAYA – ABENG dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),

 

Akan tetapi jika KIP Gayo Lues mengikuti aturan PKPU, maka syarat dukungan minimal dari calon perseorangan/independen adalah 8% dan KIP Gayo Lues sama sekali tidak melakukan dalam persyaratan pencalonan di Kabupaten Gayo Lues. Ujarnya kepada awak media a1news co id. Senin 16/09/2024.

 

Selanjutnya mengingat bahwa KIP Gayo Lues lahir akibat ditetapnya UU no. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pada bagian kesatu pasal 56 tentang penyelenggara pemilihan bahwa KIP memiliki kewenangan dan fungsi sebagaimana dalam pasal tersebut.

 

Secara khusus KIP dibentuk formasinya sebagai lembaga penyelenggara yang ada di pemerintahan Aceh dan bekerja diatur terhadap wewenang dan fungsinya tersendiri, berdasarkan qanun Aceh tentang syarat pencalonan serta pelaksanaan dan mekanisme Pemilihan kepala daerah.

 

Baik ditingkat gubernur/bupati dan walikota sesuai Qanun no. 7 tahun 2024. Ulasnya.

 

Secara implisif KIP Gayo Lues,harus tunduk dan patuh dalam bingkai peraturan di pemerintahan Aceh yang telah di tuangkan dalam qanun no. 7 tahun 2024 tentang pelaksanaan pilkada di aceh. Tegas Mael Gaya

 

seterusnya saya Preuser KIP Kabupaten Gayo Lues dalam menjalankan prinsip penyelenggara pilkada tahun 2024, jika tetap tidak mengacu kepada qanun Aceh maka saya “Ismail.S.E/MAEL GAYA akan melakukan upaya hukum terhadap 5 (lima) komisioner KIP Kabupaten Gayo Lues ke DKPP-RI.”

 

Dan saya juga akan lanjutkan dengan Delik Hukum Pidana terhadap komisioner KIP Gayo Lues,atas “tindakan kejahatan dalam penyalahgunaan wewenang sesuai pasal 178 undang-undang Pilkada,serta undang-undang no. 39 tahun 1999 tentang HAM bahwa setiap orang dengan sengaja mencabut hak pilih seseorang adalah hukumannya pidana”

 

Karena domain KIP Gayo Lues bukan hakim dan lembaga tinggi negara yang dapat mencabut hak memilih dan dipilihnya seseorang, Papar Ismail dengan mimik wajah memerah.

 

Ia juga menambahkan,saya telah melalui Putusan Pengadilan mempunyai hak penuh, selaku warga negara Indonesia yang bebas dipilih dan memilih di segala tingkatan kontestasi pilkada.

 

Serta diperkuat dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019.

 

Dan Saya selaku warga negara Indonesia yang taat akan hukum,selalu berpihak terhadap aturan hukum. Karena saya adalah salah satu warga negara Indonesia yang dibina dan di doktrin dengan hukum serta aturan di negara ini. Ucap Ismail SE mantap. (AR)

Post Views: 426
Share271Tweet170Share68
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Warga Komitmen Jaga Lahan

Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Warga Komitmen Jaga Lahan

20 Juni 2025
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Rutin, Warga Diimbau Waspadai Kejahatan C3

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Rutin, Warga Diimbau Waspadai Kejahatan C3

20 Juni 2025
Kasubsi Kantor Imigrasi Takengon Menjadi Narsum Sosialisasi Pemantauan Orang Asing Dan TKA

Kasubsi Kantor Imigrasi Takengon Menjadi Narsum Sosialisasi Pemantauan Orang Asing Dan TKA

20 Juni 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In