A1news.co.id|Takengon – Calon Bupati Aceh Tengah nomor urut 03 Shabela Abu Bakar memberikan Hak Pilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampung Paya Tumpi I Kecamatan Kebayakan.
Shabela Abu Bakar menjadi pemilih pertama yang mencoblos pada TPS Paya Tumpi I dalam pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Aceh dan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2025 – 2030.
Shabela Abu Bakar mengajak masyarakat mengguna hak pilih untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah sesuai hati nurani masing masing.
Karena pilihan masyarakat sesuai hati nurani menentukan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah selama 5 Tahun kedepan.
Begitu juga untuk masyarakat Aceh Tengah pilihlah calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk kesejahteraan dan kemakmuran wilayah tengah, Ajak Shabela.(AB)






















