A1news.co.id|Kampar – Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa (DD) setiap Desa di seluruh Indonesia dengan tujuan mensejahterakan Masyarakat Desa, Tetapi kerap kali terjadi penyalahgunaan yang dilakukan kepala desa.
Masih tentang sambungan pemberitaan beberapa bulan yang lalu , dimana kepala desa Subayang Jaya membenarkan bahwa untuk ketahanan pangan desa Subayang Jaya dianggarkan untuk pembelian kerbau ketika dikonfirmasi wartawan.
Senin 9 Des 2024 kembali dikonfirmasi lewat telfon via WhatsApp kades Subayang Jaya bungkam alias tidak menjawab, karna informasi dari salah satu masyarakat untuk pembuatan jaringan/ instalasi komunikasi dan informasi lokal desa dengan jumlah anggaran yang diserahkan Rp.96.300.000 (sembilan puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah) Diduga mangkrak/tidak dapat digunakan oleh masyarakat setempat.
Seputar penyaluran dana desa pada tahun 2022 lalu, yaitu Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp. 113.250.000 ( seratus tiga belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll).
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 103.719.116 ( seratus tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu seratus enam belas rupiah) Tahun 2022.
Pada tahun 2023 di dalam laporan pertanggungjawaban Desa Subayang Jaya Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll).
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 135.625.000 ( seratus tiga puluh lima juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Salah satu tokoh masyarakat membenarkan bahwa kepala desa sudah membelikan kerbau sebanyak tujuh ekor dengan anggaran Rp.80.000.000, ( delapan puluh juta rupiah).
Dan saat ini dipegang oleh salah seorang Ninik mamak desa Subayang Jaya (AB), dalam penyerahan uang kerbau itu saya salah satu penerima penanggung jawab dari masyarakat, saya dengar uang kerbau tersebut sudah di pinjam kembali oleh kades kepada (AB) dan akan saya tanyakan sama kades, Ucapnya !
Didalam tiga tahap penyerahan yang jumlahnya dianggap sangat fantastis baru la Rp 80.000.000 ( delapan puluh juta rupiah) yang sudah realisasi kan oleh sang Kades Subayang Jaya bidang ketahanan pangan produksi pertanian, peternakan dll diduga sisanya masuk kantong pribadi Kades.
Media ini meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau melalui kejaksaan negeri Kampar untuk mengusut tuntas kepala desa yang diduga maling uang masyarakat dan inspektorat Kampar harus turun melakukan pengecekan ke Desa.
Sampai berita ini dilangsir ke Redaksi dan diterbitkan belum ada tanggapan dari kepala desa Subayang (bungkam).(Tim)