A1news.co.id|Blangkejeren –Hendri Sagoe,kader muda dari Partai Aceh, menyoroti isu pembangunan batalyon yang dianggapnya tidak mematuhi isi MoU Helsinki.
Menurut Hendri, upaya pembangunan batalyon ini dapat mengabaikan ketentuan keamanan yang telah disepakati dalam MoU yang ditandatangani pada tahun 2005 setelah berakhirnya konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah pusat.Selasa(29/04/2025)
Ia menentang rencana pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (UTP) di Aceh yang direncanakan oleh TNI di bawah Kodam Iskandar Muda, yang akan berlokasi di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil.
Hendri memahami pentingnya pembangunan Batalyon Teritorial sebagai langkah strategis untuk memperkuat wilayah NKRI, ia menyarankan agar kebijakan tersebut dievaluasi oleh Kementerian Pertahanan di Aceh.
Hendri memiliki kekhawatiran bahwa pembangunan batalyon tersebut bisa melanggar isi MoU Helsinki antara GAM dan pemerintah pusat.
Menurut Hendri, Aceh membutuhkan kebijakan pusat yang strategis dalam hal pembangunan daripada penambahan pasukan militer.
Dia mempertimbangkan bahwa pembangunan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja mungkin lebih bermanfaat bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Hendri juga menekankan pentingnya memperkuat otonomi daerah Aceh, sesuai dengan semangat perdamaian dan kemandirian setelah penandatanganan MoU Helsinki.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan perhatian lebih kepada pembangunan yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat setempat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas Aceh dalam jangka panjang.tegasnya.(SH)






















