
A1news.co.id , PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (DPW RHUKI) Provinsi Riau secara resmi melaksanakan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Riau tersebut bertujuan untuk memperkenalkan struktur kepengurusan DPW RHUKI Riau sekaligus menyampaikan keberadaan sekretariat organisasi yang beralamat di Jalan Muchtar Luthfi No. 69 RT 01 RW 01, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Dalam audiensi tersebut, DPW RHUKI Riau dipimpin langsung oleh Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Amran P., CPLA, didampingi Sekretaris H. Ahmad Effendi, CPLA, Wakil Ketua Drs. Gustav Pangaribuan, CPLA, Wakil Sekretaris Arianus Telaumbanua, CPLA, Ali Ibrahim, serta sejumlah anggota lainnya.
DPW RHUKI Riau merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang bantuan hukum dan pendampingan masyarakat. Kehadirannya berlandaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, khususnya terkait peran pemberi bantuan hukum atau pendamping hukum non-advokat (paralegal) yang telah memenuhi persyaratan sebagai Paralegal Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kedatangan rombongan DPW RHUKI Riau disambut baik oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Dr. Boby Rachmat, S.STP., M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas upaya RHUKI dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Amran P., CPLA, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada jajaran Kesbangpol Provinsi Riau yang telah menerima kunjungan silaturahmi tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Pembina Rumah Hukum Indonesia DPW Riau sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Bapak Dr. Boby Rachmat, S.STP., M.Si, beserta seluruh jajaran yang telah meluangkan waktu menerima kami untuk bersilaturahmi dan beraudiensi. Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi sebagaimana tertuang dalam visi, misi, AD/ART organisasi serta program kerja RHUKI dari tingkat DPP, DPW hingga DPD di Provinsi Riau untuk periode mendatang,” ujar Ali Amran.
Melalui audiensi tersebut, DPW RHUKI Riau berharap dapat mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah serta meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pemahaman, edukasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta diharapkan menjadi awal kerja sama yang positif antara RHUKI dan Kesbangpol Provinsi Riau dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan. (Endang.s)
(Kabid Humas & Elektronik)

Tidak ada komentar