A1news.co.id|Aceh Singkil – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil Ali Hasmi mengungkapkan bahwa ujian rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama telah selesai dilaksanakan pada 21 Desember 2024.
Saat ini, hasil ujian sedang diproses oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. (21/12/2024)
Menurut Ali Hasmi, hasil ujian PPPK tersebut dijadwalkan akan diumumkan antara tanggal 24 hingga 31 Desember 2024.
Ia berharap agar seluruh formasi yang telah dibuka di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat terpenuhi setelah pengumuman hasil ujian.
“Setelah pengumuman hasil ujian, kami akan segera melanjutkan proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) yang diperkirakan akan diproses mulai Januari hingga Maret 2025,” ujar Ali Hasmi.
Lebih lanjut, Ali Hasmi menambahkan bahwa proses penetapan NI PPPK diharapkan dapat selesai tepat waktu, sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah bagi para PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Aceh Singkil dapat dilaksanakan pada pertengahan April 2025.
“Semoga pada tanggal 1 Mei 2025, seluruh PPPK sudah menerima gaji pertama mereka,” tambahnya.
Ali Hasmi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kelancaran pelaksanaan ujian, termasuk BKN 13 Aceh dan BKN 6 Medan, yang telah memfasilitasi ujian.
Serta Pemerintah Kota Subulussalam dan Polres Subulussalam yang berperan aktif dalam memastikan ujian berjalan aman dan kondusif.
Dengan tuntasnya proses rekrutmen ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap dapat segera memperkuat jajaran ASN mereka dengan tambahan tenaga profesional melalui program PPPK.(EW)