Kota Langsa – Hasil survei akreditasi Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Langsa meraih Paripurna.
Sebelumnya UDD PMI Kota Langsa telah di survei oleh TIM Surveyor; Dr. Maulana Baihakhi, (Ketua) dan dr. R.Lia Kusumawati, M.Biomed, (Anggota) dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LAP-PKP) pada Tanggal 27 dan 30 Desember 2024.
Kepala UDD PMI Kota Langsa, dr Mawar Afrida M.Ked (Clin-Path) Sp.Pk, Senin (13/01/2025) pada a1new.co.id mengucapkan Alhamdulillah atas hasil capaian yang diraih.
“Akreditasi ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan dalam hal ini pelayanan darah khususnya dalam bidang donor darah,” ucap Mawar.
Dengan hasil Paripurna, UDD PMI Kota Langsa sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh UDD Pusat PMI dan Kementerian Kesehatan RI, juga sebagai amanah dari Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1313/2023 tentang Standar Akreditasi UDD, sehingga lebih terjamin pelayanan darah yang aman dan bermutu kepada masyarakat.
dr Mawar Afrida menambahkan, Sertifikat Akreditasi dikeluarkan Kemenkes RI dengan nomor: YM.02.01/D/0077/2024, ditanda tangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, SH, MKM, MARS dan Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna dr Dien Ernawati, Mkes di Jakarta 06 Januari 2025.
“Sertifikat akreditasi Paripurna berlaku selama lima tahun, mulai dari 30 Desember 2024 hingga 30 Desember 2029,” ujar Mawar.
Terima kasih pada semua tim UDD yang telah maksimal dalam persiapan survei akreditasi ini, dan Relawan serta Pengurus PMI Kota Langsa yang telah berkontribusi hingga UDD mendapatkan Paripurna, ungkap Kepala UDD PMI Kota Langsa dr. Mawar Afrida.