• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

17 Januari 2025
Adam Rajak Tanggapi Dugaan Penyerobotan Lahan Wakaf, “Jangan Berkilah Dan Menggiring Opini”

Adam Rajak Tanggapi Dugaan Penyerobotan Lahan Wakaf, “Jangan Berkilah Dan Menggiring Opini”

4 Juli 2025
Edi Syahputra, ST Tanggapi Surat Rekomendasi Gubernur Aceh

Edi Syahputra, ST Tanggapi Surat Rekomendasi Gubernur Aceh

4 Juli 2025
Kapolsek Pangkalan Kuras Tinjau Peralatan Penanggulangan Karhutla dan Program Ketahanan Pangan di PT. SBP

Kapolsek Pangkalan Kuras Tinjau Peralatan Penanggulangan Karhutla dan Program Ketahanan Pangan di PT. SBP

4 Juli 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Terkait Keamanan

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Terkait Keamanan

4 Juli 2025
HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Dapat Kejutan Dari Camat Dan Danramil 430-02/Sungsang

HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Dapat Kejutan Dari Camat Dan Danramil 430-02/Sungsang

4 Juli 2025
Pengukuran Kebugaran Jasmani Tahun 2025 kota Palembang 

Pengukuran Kebugaran Jasmani Tahun 2025 kota Palembang 

4 Juli 2025
Kapolres Kuatan Singingi Memastikan Kesiapan Akhir Lokasi Pacu Jalur Rayon III Digelar di Tepian Rajo Pauh Angit

Kapolres Kuatan Singingi Memastikan Kesiapan Akhir Lokasi Pacu Jalur Rayon III Digelar di Tepian Rajo Pauh Angit

4 Juli 2025
Gas LPG 3 Kg Langka Di Kota Subulussalam, Diduga Oknum Pangkalan Bermain Dengan Agen Tidak Berizin

Gas LPG 3 Kg Langka Di Kota Subulussalam, Diduga Oknum Pangkalan Bermain Dengan Agen Tidak Berizin

4 Juli 2025
Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru Dan Penjaga Marwah Pers

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru Dan Penjaga Marwah Pers

4 Juli 2025
Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Penanaman Jagung Di PT Duta Reka Mandiri

Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Penanaman Jagung Di PT Duta Reka Mandiri

4 Juli 2025
Rapat Kerja Satuan Satlinmas Kota Palembang Di kelurahan 3 Ilir 

Rapat Kerja Satuan Satlinmas Kota Palembang Di kelurahan 3 Ilir 

3 Juli 2025
Markas Dakwah Al Ghuroba Takengon Soroti Rendahnya Angka Laporan Kekerasan Di Dayah

Markas Dakwah Al Ghuroba Takengon Soroti Rendahnya Angka Laporan Kekerasan Di Dayah

3 Juli 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

by Hengki Syah Jaya
17 Januari 2025
in Berita, Kesehatan, Nasional
0
Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja.

Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, bahwa negara telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

“Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita thalasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky pada Jumat (17/01/2025).

Rizzky mengungkapkan bahwa sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut.

“Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN. Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN,” tegasnya.

“Karena iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkau dan memperhatikan keekonomian masyarakat. Masyarakat juga perlu tahu, BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong. Artinya, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” jelas Rizzky.

Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan siap melayani peserta JKN. Karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan.

Rizzky juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Kerja sama tersebut bersifat koordinasi manfaat untuk manfaat yang bersifat komplementer (pelengkap).

“Menjadi peserta JKN itu wajib bagi setiap penduduk Indonesia, sementara bagi masyarakat yang mampu dan ingin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta. Asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. Peluang kerja sama dengan pihak asuransi swasta dapat dilaksanakan BPJS Kesehatan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku,” kata Rizzky.

Post Views: 109
Share199Tweet124Share50
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Adam Rajak Tanggapi Dugaan Penyerobotan Lahan Wakaf, “Jangan Berkilah Dan Menggiring Opini”

Adam Rajak Tanggapi Dugaan Penyerobotan Lahan Wakaf, “Jangan Berkilah Dan Menggiring Opini”

4 Juli 2025
Edi Syahputra, ST Tanggapi Surat Rekomendasi Gubernur Aceh

Edi Syahputra, ST Tanggapi Surat Rekomendasi Gubernur Aceh

4 Juli 2025
Kapolsek Pangkalan Kuras Tinjau Peralatan Penanggulangan Karhutla dan Program Ketahanan Pangan di PT. SBP

Kapolsek Pangkalan Kuras Tinjau Peralatan Penanggulangan Karhutla dan Program Ketahanan Pangan di PT. SBP

4 Juli 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In