A1news.co.id|Aceh Singkil – Ombudsman yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik RI wilayah Provinsi Aceh memberikan nilai predikat A 7 unit layanan di Kabupaten Aceh Singkil. Pada Rabu 21 Januari 2025.
Penyerahan penghargaan yang diterima langsung Plt Sekda Aceh Singkil H. Edi Widodo, M.Kes tersebut digelar di Anjong Moon Mata Banda Aceh dalam acara Penganugerahan predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Wilayah provinsi Aceh.
“Alhamdulillah malam ini kita meraih penghargaan dengan predikat (A) Kualitas Tinggi di 7 unit layanan kita,” ucap Edi Widodo.
Ia menyebut ketujuh unit layanan yang meraih predikat membanggakan tersebut terdiri dari Puskesmas Kuta Tinggi, Dinas Kesehatan, Puskesmas Singkil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan Dinas Sosial.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berperan aktif, sehingga mendapatkan penilaian terbaik dari Ombudsman RI, semoga kedepannya semua pelayanan publik di Kabupaten Aceh Singkil semakin meningkat,” ujarnya.
Seperti di ketahui, penilaian Ombudsman tersebut terhadap 7 unit layanan dilakukan sejak Mei hingga Desember 2024 dengan nilai akumulatif dari ke tujuh unit layanan mencapai 90,91 Zona Hijau kualitas tertinggi.
Turut hadir pada malam penganugerahan tersebut, Plt Sekda H Edi Widodo, M.Kes, Plt Kadisdik Sugianto, Kabag Hukum Asmardin, serta perwakilan dinas terkait lainnya.(Irfan)






















