A1news.co.id|Sigli– Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Makhriza, bersama dengan staf KPR dan anggota jaga, melakukan kegiatan kontrol rutin serta pengecekan kondisi fisik branggang pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh.
Langkah-langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dalam upaya percepatan deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (Sabtu, 20/01/2024).
Deteksi dini merupakan salah satu strategi yang diambil sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) yang mengedepankan konsep “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic.”
Makhriza menjelaskan bahwa deteksi dini sangat penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kambtib) di dalam Rutan.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa melakukan deteksi dini dan tetap waspada dalam menjalankan tugas kami.
Ini termasuk peningkatan intensitas kontrol blok hunian dan pengecekan secara rutin terhadap kondisi fisik bangunan, seperti dinding kamar, teralis besi, dan branggang setiap blok,” tutur Makhriza.
Melalui kontrol ini, diharapkan potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal, sehingga langkah-langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara efektif.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan berharap bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sigli, sejaman dengan prinsip-prinsip Pemasyarakatan Maju.(Red)






















