A1news.co.id|Subulussalam – DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kota Subulussalam bungkam tidak ada memberikan klarifikasi terkait dugaan limbah PT. MSB II Desa Namo Buaya yang mencemari Sungai Lae Rikit
Menurut tokoh masyarakat, DLHK kota Subulussalam telah menerima laporan tentang dugaan limbah PT.MSB.II Desa Namo Buaya, namun sampai saat ini tidak memberikan klarifikasi jawaban hasil laboratorium.
“DLHK kota Subulussalam telah menerima laporan tentang dugaan limbah PT.MSB.II Desa Namo Buaya, namun tidak ada memberikan klarifikasi sampe saat ini,” kata Warga dusun Rikit.
Masyarakat Subulussalam menilai bahwa DLHK kota Subulussalam tidak transparan dalam menangani kasus dugaan limbah PT.MSB II Desa Namo Buaya.
“Masyarakat Subulussalam menilai bahwa DLHK kota Subulussalam tidak transparan dalam menangani kasus dugaan limbah PT.MSB.II Desa Namo Buaya sampai sekarang hasil laboratorium tidak pernah di publikasikan,” kata salah satu warga.
DLHK kota Subulussalam diharapkan dapat memberikan klarifikasi hasil lab yang jelas tentang dugaan limbah PT MSB II Desa Namo Buaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
“DLHK kota Subulussalam diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang jelas tentang dugaan limbah PT.MSB.II untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” kata tokoh masyarakat Namo Buaya.
Awak media A1news.co.id coba mengkonfirmasi Kepala Dinas DLHK lewat via WhatsApp namun tidak pernah di respon.
Dengan demikian, DLHK kota Subulussalam enggan memberikan klarifikasi dugaan limbah PT. MSB II Desa Namo Buaya.(Ramona)






















