Kota Langsa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa menerima pemindahan 10 narapidana, adapun narapidana yang sudah divonis hukuman seumur hidup dan hukuman mati dari sejumlah Lapas di wilayah Aceh.
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Langsa baru-baru ini menerima pemindahan sepuluh narapidana kasus narkotika dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Aceh.
Proses pemindahan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 hingga 17 April 2025, sebagai bagian dari penataan hunian maupun pemerataan program pembinaan narapidana di seluruh Lapas dan Rutan di Aceh, kata Kepala LPN Langsa Machda Landasny, Sabtu (19/04/2025).
Para narapidana yang dipindahkan terdiri dari berbagai macam vonis hukuman, mulai dari hukuman diatas 5 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.
Setibanya di Lapas Narkotika Langsa, mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik.
“Setelah itu, para narapidana ditempatkan dalam kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling), yang merupakan tahap awal untuk mengenal lingkungan, aturan, serta sistem kehidupan di dalam Lapas,” jelas Machda.
Selama masa mapenaling, para narapidana juga menjalani proses profiling untuk menggali latar belakang dan karakter masing-masing. Data ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan,deteksi dini keamanan, sampai dengan kondusifitas internal.
“Lapas Narkotika Langsa telah menyiapkan proses penerimaan sesuai standar yang berlaku, dengan melibatkan tim kesehatan, keamanan, dan pembinaan,” urai Kalapas Machda Landasny.
Setiap narapidana yang dipindahkan kami perlakukan semua sama dan kami laksanakan sistem melalui tahapan yang sangat ketat, mulai dari pemeriksaan kesehatan, profiling narapidana hingga penempatan di dalam kamar.
“Harapannya, pembinaan yang kami lakukan bisa memberikan dampak positif bagi sistem keamanan yang sudah berjalan ,sehingga narapidana tersebut dapat menyesuaikan diri dan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh petugas kami dengan baik,” harap Machda Landasny.
Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Langsa berharap para narapidana yang baru dipindahkan dapat mengikuti proses pembinaan dan membuka peluang menuju perubahan positif di masa mendatang.
Semoga menjadikan pelajaran yang berharga bagi semua narapidana dan taat serta patuh mengikuti aturan dalam pembinaan, sehingga pada masa bebas dan kembali kemasyarakatan dapat diterima dilingkungan serta telah memiliki skil atau kemampuan untuk mencari nafkah, ungkap Kelapa LPN Machda Landasny optimis membina para narapidana.