A1news.co.id|Subulussalam – Masyarakat Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, kembali dibuat geram dengan adanya dugaan kongkalikong antara PKS PT. MSB II dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam.
Dugaan ini muncul setelah DLHK tidak melakukan uji lab terkait pencemaran limbah di Sungai Rikit yang diduga berasal dari PKS PT. MSB II.Namo buaya
Sebelumnya, masyarakat telah melaporkan dugaan pencemaran limbah ke DLHK,kota Subulussalam namun tidak ada tindakan lebih lanjut dari dinas tersebut.
Kini, masyarakat semakin resah akibat tidak melakukan uji lab dengan ada dugaan kongkalikong antara PKS PT. MSB II dengan DLHK.kata tokoh masyarakat Namo buaya dusun rikit
Masyarakat yang tinggal didusun Desa Namo Buaya menuntut DLHK untuk melakukan uji lab dan mengambil tindakan tegas terhadap PKS PT. MSB II jika terbukti melakukan pencemaran limbah.
Mereka juga meminta agar pemerintah kota Subulussalam lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
Apa lagi Beredar Berita PT. MSB II diduga beroperasi tanpa izin lengkap, dan kini muncul lagi masalah dugaan pencemaran limbah di Sungai Rikit.
Masyarakat setempat khawatir bahwa operasional perusahaan yang tidak mematuhi regulasi dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.Kata Masyarakat yang tinggal di sekitar PKS
Sebelumnya, PT. MSB II telah dilaporkan melakukan pencemaran limbah di Sungai Rikit Dan Sampai Sekarang DLHK kota Subulussalam tidak terbuka kepada masyarakat bahkan kami dengar tidak melakukan uji lab dan kini masalah tersebut muncul kembali.
Masyarakat menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi regulasi,kata tokoh masyarakat Dusun Rikit.(Ramona)