A1news.co.id|Subulussalam – Masyarakat Desa Muara Batu Batu kecamatan Rundeng yang terdampak limbah akan segera menggelar unjuk rasa ke Kantor Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam.
Aksi ini dilakukan karena masyarakat merasa tidak puas dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perusahaan PKS MSB II dan masyarakat, yang tidak menghasilkan kesepakatan memuaskan.
Perusahaan PKS MSB II tidak mau bertanggung jawab dan menyatakan bahwa limbah mereka tidak terkait dengan masalah yang dihadapi masyarakat.
Masyarakat merasa bahwa perusahaan tidak serius dalam menyelesaikan masalah ini.
Tujuan dari unjuk rasa ini adalah untuk menuntut perusahaan PKS MSB II agar bertanggung jawab atas limbah yang telah merusak lingkungan dan mata pencarian masyarakat.
Masyarakat juga menuntut pemerintah kota dan DLHK untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar.
Menurut keterangan salah Satu Tokoh desa muara batu,Surat pemberitahuan unjuk rasa telah dilayangkan kepada Kepolisian Subulussalam.
Masyarakat menunggu konfirmasi tanggal pelaksanaan unjuk rasa setelah proses administrasi selesai.
Informasi ini diperoleh dari pernyataan masyarakat Muara Batu Batu kecamatan Rundeng yang akan menggelar unjuk rasa dan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian. Tanggal pasti unjuk rasa akan diumumkan setelah proses administrasi selesai.(Ramona)






















