A1news.co.id|Subulussalam – Banyak Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kota Subulussalam yang dikritik oleh masyarakat karena dinilai tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai PJ Kepala Desa.
Pasalnya, banyak aduan masyarakat yang diterima karena PJ Kepala Desa langsung melakukan rotasi perangkat desa, termasuk kader Posyandu
Masyarakat mempertanyakan tindakan PJ Kepala Desa yang melakukan rotasi perangkat desa tanpa otoritas yang jelas. Banyak yang menilai bahwa PJ Kepala Desa ingin menjalankan misi tertentu yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Aturan yang belum dipahami, masyarakat menilai bahwa hanya Kepala Desa definitif yang memiliki wewenang untuk mengganti aparatur Desa.
Pj Kepala Desa dianggap tidak memiliki otoritas untuk melakukan tindakan tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap Pj Kepala Desa, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Informasi ini diperoleh dari aduan masyarakat dan pengamatan terhadap tindakan Pj Kepala Desa di Kota Subulussalam yang dinilai tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.(Ramona)






















